Lihat Penerobos Jalur Busway, Potret dan Laporkan ke Polisi
TS
Mr.Josh.Ganteng
Lihat Penerobos Jalur Busway, Potret dan Laporkan ke Polisi
Quote:
Upaya sterilisasi jalur bus Transjakarta terus digalakkan Kepolisian. Setelah denda maksimal, kali ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajak warga juga turut mengawasi jalur bus Transjakarta dari pengendara 'nakal'.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda menuturkan selain tangkap langsung di lokasi, sekarang penerobos jalur Bus Transjakarta juga dapat ditilang berdasarkan dari foto yang diambil petugas BLU yang ditugaskan menjaga gerbang maupun warga.
"Foto bisa menjadi alat bukti, bila lengkap dan tertera pelat nomornya maka bisa langsung kita tindak," tegas Chrysnanda saat dihubungi, Senin (11/11).
Penindakan, lanjutnya, akan dilakukan dengan mendatangi pemilik kendaraan sesuai dengan alamat yang terdaftar atau bisa dikenakan denda sewaktu membayar pajak kendaraan. "Kalau enggak bisa bayar denda sesuai aturan bisa diganti dengan kurungan penjara," tambahnya.
Chrysnanda menegaskan, diterapkannya denda maksimal tidak agar menjadi pembelajaran bagi pengendara untuk bisa tertib di jalan. Seandainya tidak ingin terkena macet, maka masyarakat bisa memanfaatkan bus Transjakarta untuk berangkat kerja.
"Di Ragunan dan Lebak Bulus sudah ada kantong-kantong parkir, jadi mereka bisa menitipkan kendaraannya di sana dan beralih menggunakan bus Transjakarta," katanya.