- Beranda
- The Lounge
STOP penggerebekan kost-kostan
...
TS
hotfizz
STOP penggerebekan kost-kostan
sebenarnya dari kemarin mau tulis ini setelah membaca penggerebekan kost di beberapa tempat di jakarta.
walaupun buka ane bukan anak kost, cuma sering main ke kost temen ane yang cewek menurut ane penggerebekan kost adalah tindakan melanggar HAM yang sangat mengganggu privasi orang. Kecuali memang ada bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan penghuni kost ya gak ada masalah atau mau periksa dokumen ya oke lah walaupun itu juga cukup mengganggu.
Akan tetapi kalau sampai menegur orang DEWASA yang berduaan di kamar apalagi sampai dibawa ke kantor kecamatan menurut ane itu sudah keterlaluan, apakah ada aturan pemerintah yang melarang orang berduaan di dalam kamar. Kalau masalah dibilang masalah etika dan moral sejak kapan pemerintah punya wewenang untuk memaksa orang untuk bermoral yg "dianggap" baik. Kalau dibilang melanggar hukum agama, sejak kapan kita punya polisi agama . Sekali lagi kecuali ada BUKTI kalau penghuni kost itu buka layanan prostitusi atau pelanggaran hukum lainnya, aparat gak bisa seenaknya menggerebek.
Kalau menurut agan" gimana?
karena banyak yg mempermasalahkan moral ane tambahin ya gan
maaf ane ga mempersoalkan moral etika atau apalah yg ane persoalkan adalah tindakan represif oknum aparat yang menggerebek
setau ane hubungan intim (bersetubuh) sesama manusia yang sudah sama" dewasa dan masih sama-sama single dan tidak ada unsur paksaan (suka sama suka) dan tanpa transaksi (prostitusi terselubung) dan tidak dilakukan di depan umum (tidak mengganggu orang lain) tidak ada hukumnya dalam KUHP Indonesia.
kalau masalah hukum agama ane tau itu HARAM tetapi Pemerintah tidak boleh memakai hukum agama buat menindak karena pemerintah hanya bisa bertindak sesuai hukum negara.
Contoh kerugian yang ditimbulkan
Contoh kerugian lagi
Disclaimer:
karena banyak yang komen tentang moral bahkan ada yang sampe ngelempar bata ane perjelas lagi ya
Di tulisan ane diatas, ane ga menganjurkan berbuat mesum di kost. coba dibaca lagi. kalau masalah ane tulis tentang berdua di kamar trs agan" menghubungkan ke perbuatan mesum ya itu pikiran agan" aja.
menentang penggerebekan bukan berati menganjurkan orang berbuat mesum di kost loh.
gini deh coba bayangkan kalau ini sudah jadi kebiasaan oknum aparat dan akhirnya dilakukan berulang-ulang. agan" lagi enak" tidur dikost terus digerebeg dan ditanyain macam" dan itu berulang kali terjadi, apa ga mengganggu kenyamanan?
terus yang mengatakan lebih baik di hotel, gini ya gan, justru kalo agan bilang hotel aman sementara dasar penggerebekan adalah moral kenapa ga digerebek juga tuh hotel. kan diskriminatif namanya. kalau berdasar keresahan masyarakat saya kira diskriminatif juga karena kenapa ga ngelaporin hotel yang mereka CURIGAI dipake buat tempat mesum. kalau masalah bekingan ya ane ga mau komen deh
walaupun buka ane bukan anak kost, cuma sering main ke kost temen ane yang cewek menurut ane penggerebekan kost adalah tindakan melanggar HAM yang sangat mengganggu privasi orang. Kecuali memang ada bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan penghuni kost ya gak ada masalah atau mau periksa dokumen ya oke lah walaupun itu juga cukup mengganggu.
Akan tetapi kalau sampai menegur orang DEWASA yang berduaan di kamar apalagi sampai dibawa ke kantor kecamatan menurut ane itu sudah keterlaluan, apakah ada aturan pemerintah yang melarang orang berduaan di dalam kamar. Kalau masalah dibilang masalah etika dan moral sejak kapan pemerintah punya wewenang untuk memaksa orang untuk bermoral yg "dianggap" baik. Kalau dibilang melanggar hukum agama, sejak kapan kita punya polisi agama . Sekali lagi kecuali ada BUKTI kalau penghuni kost itu buka layanan prostitusi atau pelanggaran hukum lainnya, aparat gak bisa seenaknya menggerebek.
Kalau menurut agan" gimana?
karena banyak yg mempermasalahkan moral ane tambahin ya gan
maaf ane ga mempersoalkan moral etika atau apalah yg ane persoalkan adalah tindakan represif oknum aparat yang menggerebek
setau ane hubungan intim (bersetubuh) sesama manusia yang sudah sama" dewasa dan masih sama-sama single dan tidak ada unsur paksaan (suka sama suka) dan tanpa transaksi (prostitusi terselubung) dan tidak dilakukan di depan umum (tidak mengganggu orang lain) tidak ada hukumnya dalam KUHP Indonesia.
kalau masalah hukum agama ane tau itu HARAM tetapi Pemerintah tidak boleh memakai hukum agama buat menindak karena pemerintah hanya bisa bertindak sesuai hukum negara.
Quote:
Quote:
Quote:
Contoh kerugian yang ditimbulkan
Quote:
Contoh kerugian lagi
Quote:
Disclaimer:
karena banyak yang komen tentang moral bahkan ada yang sampe ngelempar bata ane perjelas lagi ya
Di tulisan ane diatas, ane ga menganjurkan berbuat mesum di kost. coba dibaca lagi. kalau masalah ane tulis tentang berdua di kamar trs agan" menghubungkan ke perbuatan mesum ya itu pikiran agan" aja.
menentang penggerebekan bukan berati menganjurkan orang berbuat mesum di kost loh.
gini deh coba bayangkan kalau ini sudah jadi kebiasaan oknum aparat dan akhirnya dilakukan berulang-ulang. agan" lagi enak" tidur dikost terus digerebeg dan ditanyain macam" dan itu berulang kali terjadi, apa ga mengganggu kenyamanan?
terus yang mengatakan lebih baik di hotel, gini ya gan, justru kalo agan bilang hotel aman sementara dasar penggerebekan adalah moral kenapa ga digerebek juga tuh hotel. kan diskriminatif namanya. kalau berdasar keresahan masyarakat saya kira diskriminatif juga karena kenapa ga ngelaporin hotel yang mereka CURIGAI dipake buat tempat mesum. kalau masalah bekingan ya ane ga mau komen deh
Quote:
fira262 memberi reputasi
1
90.9K
810
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.2KThread•91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya