- Beranda
- The Lounge
Kepala Cabang+staffnya Perusahaan Penipu Dibunuh oleh Korban Penipuan
...
TS
cesarmy_one
Kepala Cabang+staffnya Perusahaan Penipu Dibunuh oleh Korban Penipuan
Spoiler for Pilunya Mencari dan Mendapat Kerja di Jakarta :
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan Kepala Cabang PT Rajawali Prima Indonesia (Raprindo), JN, 21 tahun, menangis saat mendengar kabar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memburu pemilik perusahaan tersebut. JN meneteskan air mata karena ia merasa ada hikmah di balik pembunuhan yang ia lakukan.
"Sebelumnya Kemenakertrans enggak pernah peduli dengan modus penipuan PT Raprindo," katanya saat ditemui Tempo di ruang tahanan Polisi Sektor Tamansari, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2014. JN menjelaskan sejumlah temannya sering melaporkan hal tersebut ke Kemenakertrans. Namun, laporan yang dikirimkan tak pernah berbalas.
Sempat terlintas dalam benaknya bahwa dugaan penipuan itu akan dilaporkan kepada polisi. Namun, JN tak punya barang bukti. Ia tak memperoleh surat kontrak pekerjaan yang pernah ditekennya. Menurut JN, hanya manajemen Raprindo yang menyimpan berkas lamaran itu.
Selama bekerja sebagai staf rekrutmen di PT Raprindo, Jalan Keamanan Nomor 14, Jakarta Barat, JN mengaku tak pernah menipu korbannya. Sebelum berencana membunuh pada hari kelima dirinya bekerja, ia merasa pilu melihat banyaknya pelamar ke perusahaan tersebut. Surat lamaran itu, kata JN, dimasukkan ke dalam sejumlah kantong plastik berukuran besar untuk diseleksi. "Para pelamar enggak tahu kalau mereka akan ditipu di Raprindo," ujar JN.
Padahal, kata JN, setiap pelamar mesti mengeluarkan Rp 600 ribu agar bisa bekerja di sana. Setelah diterima bekerja, mereka kembali ditugaskan untuk mencari karyawan lain dan menerima Rp 600 ribu dari setiap pelamar. Beberapa pelamar, JN bercerita, mesti menjual ponselnya untuk membayar duit tersebut. Ada juga yang terpaksa meminjam duit untuk dapat bekerja di sana.
Tawaran yang diberikan Raprindo memang menggiurkan. Selain akan digaji Rp 2,2 juta per bulan, calon karyawan akan menerima uang harian sebesar Rp 30 ribu dan mendapatkan perlengkapan kantor seperti komputer. Menurut JN, gaji dan uang harian itu tak akan dibayarkan jika karyawan tak berhasil memperoleh Rp 600 ribu dari pelamar. Sementara perlengkapan kantor tak mungkin didapatkan oleh karyawan karena tak ada komputer di dalam kantor.
Pada Sabtu, 11 Oktober 2014, JN membunuh Yuyun Herawati, 42 tahun, Kepala Cabang PT Raprindo. Aksi pembunuhan itu dilakukannya setelah ia merasa Raprindo telah menipu banyak orang. Saat hendak keluar dari perusahaan itu, Yuyun tak mengembalikan duit Rp 600 ribu yang pernah JN berikan.
Selain Yuyun, di lokasi yang sama, JN pun membunuh rekan kerja bagian kasir keuangan Raprindo, Yuniati Suryana, 40 tahun. Yuniati meninggal setelah mengalami tusukan di kepala, leher, dada, perut, dan punggungnya.
"Sebelumnya Kemenakertrans enggak pernah peduli dengan modus penipuan PT Raprindo," katanya saat ditemui Tempo di ruang tahanan Polisi Sektor Tamansari, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2014. JN menjelaskan sejumlah temannya sering melaporkan hal tersebut ke Kemenakertrans. Namun, laporan yang dikirimkan tak pernah berbalas.
Sempat terlintas dalam benaknya bahwa dugaan penipuan itu akan dilaporkan kepada polisi. Namun, JN tak punya barang bukti. Ia tak memperoleh surat kontrak pekerjaan yang pernah ditekennya. Menurut JN, hanya manajemen Raprindo yang menyimpan berkas lamaran itu.
Selama bekerja sebagai staf rekrutmen di PT Raprindo, Jalan Keamanan Nomor 14, Jakarta Barat, JN mengaku tak pernah menipu korbannya. Sebelum berencana membunuh pada hari kelima dirinya bekerja, ia merasa pilu melihat banyaknya pelamar ke perusahaan tersebut. Surat lamaran itu, kata JN, dimasukkan ke dalam sejumlah kantong plastik berukuran besar untuk diseleksi. "Para pelamar enggak tahu kalau mereka akan ditipu di Raprindo," ujar JN.
Padahal, kata JN, setiap pelamar mesti mengeluarkan Rp 600 ribu agar bisa bekerja di sana. Setelah diterima bekerja, mereka kembali ditugaskan untuk mencari karyawan lain dan menerima Rp 600 ribu dari setiap pelamar. Beberapa pelamar, JN bercerita, mesti menjual ponselnya untuk membayar duit tersebut. Ada juga yang terpaksa meminjam duit untuk dapat bekerja di sana.
Tawaran yang diberikan Raprindo memang menggiurkan. Selain akan digaji Rp 2,2 juta per bulan, calon karyawan akan menerima uang harian sebesar Rp 30 ribu dan mendapatkan perlengkapan kantor seperti komputer. Menurut JN, gaji dan uang harian itu tak akan dibayarkan jika karyawan tak berhasil memperoleh Rp 600 ribu dari pelamar. Sementara perlengkapan kantor tak mungkin didapatkan oleh karyawan karena tak ada komputer di dalam kantor.
Pada Sabtu, 11 Oktober 2014, JN membunuh Yuyun Herawati, 42 tahun, Kepala Cabang PT Raprindo. Aksi pembunuhan itu dilakukannya setelah ia merasa Raprindo telah menipu banyak orang. Saat hendak keluar dari perusahaan itu, Yuyun tak mengembalikan duit Rp 600 ribu yang pernah JN berikan.
Selain Yuyun, di lokasi yang sama, JN pun membunuh rekan kerja bagian kasir keuangan Raprindo, Yuniati Suryana, 40 tahun. Yuniati meninggal setelah mengalami tusukan di kepala, leher, dada, perut, dan punggungnya.
0
15.2K
Kutip
113
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya