Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rembangpatiAvatar border
TS
rembangpati
KPK nasibmu kini

Hapus Penuntutan dan Penyadapan, Pemerintah Dituding Ingin Matikan KPK

sumber bergetarrr
Jakarta - Pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly berniat mengubah UU KPK. Ke depan, kewenangan penuntutan KPK akan dihapus dan penyadapan akan diperketat. Namun niatan pemerintah ini menuai protes dan kritik.

“Jika kita melihat rangkaian beruntun serangan terhadap KPK dari berbagai lini. Maka upaya merevisi UU KPK merupakan serangan dari pembentukan perundang-undangan. Bukan tidak mungkin revisi UU KPK berujung mematikan KPK dengan memperlemah kewenangannya,” kata pengajar hukum di Universitas Andalas, Feri Amsari, Rabu (17/6/2015).

Dia menjelaskan, jika Menteri Yasonna benar mewujudkan niatannya itu, mau tak mau publik akan melihat Presiden Jokowi sebagai pemimpin eksekutif tertinggi yang ada di balik langkah Menkum HAM.

“Jokowi dapat memerintahkan menghentikan niat jahat merevisi UU KPK dengan berbagai cara, termasuk secara terbuka menolak revisi,” terang dia.

“Jangan sampai langkah revisi UU KPK menjadi pembuka ruang kebencian publik kian meluap kepada Jokowi dan partainya,” tutup Feri.
(spt/dra)





Benarkah KPK semakin di pasung kewenangannya ?........
lalu siapakah yang akan di untungkan
0
2.5K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.