Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pukihunterAvatar border
TS
pukihunter
Waktu Salat Jumat, Belasan Pasangan Mesum “Ngamar”
BANJARNEGARA – Belasan pasangan mesum kaget bukan kepalang. Pasalnya di siang bolong, Jumat (12/6) selepas Salat Jumat, mereka yang tengah asyik bermesraan dengan pasangan selingkuhnya tertangkap basah sedang “ngamar”.
Ketika petugas gabungan dari Polres dan Sat Pol PP Banjarnegara, mengetuk satu per satu kamar hotel, pasangan yang terjaring razia ini sedang tidak mengenakan busana. Sebagian pasangan bukan suami istri yang kebetulan berada di hotel yang dirazia, terpaksa kabur dan melarikan diri.
Namun karena terburu-buru, tas yang berisi KTP tertinggal di kamar hotel. Diantara pasangan selingkuh ini, diantaranya pasangan kakek dan nenek yang berusia lebih dari 60 tahun, guru honorer yang suaminya telah meninggal, PNS dari Wonosobo, dan pensiunan bank. Selain itu, petugas gabungan juga melakukan pembinaan ke kos-kosan para Pemandu Lagu (PL)
di Parakancanggah.
Sebelum melakukan razia, petugas gabungan sempat mendapatkan “perlawanan” dari pemilik penginapan yang keberatan tempat usahanya dirazia. Namun, karena membawa surat perintah dan demi penegakan Perda, razia tetap dilakukan. Para pasangan yang yang terjaring razia
juga merasa keberatan dengan operasi ini.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Wika Hardianto melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan operasi gabungan ini dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat. Dikatakannya, operasi ini dilaksanakan bersamaan dengan semakin dekatnya bulan puasa dan lebaran, yang mana penyakit masyarakat seperti perselingkuhan ini dinilai akan mengganggu kekhusukan ummat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Manurung mengatakan dalam operasi ini, pasangan yang didata petugas sebanyak 19 pasang. Mereka tertangkap di sejumlah hotel, penginapan dan tempat kos yang ada di wilayah kota. Namun karena satu pasangan yang sedang membawa anak bisa menunjukkan KK sebagai suami istri, dipersilahkan pulang. Sedangkan 18 pasang lainnya, merupakan pasangan mesum yang bukan suami istri. Mereka didata dan selanjutnya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Menurut dia, operasi ini lebih menekankan hukuman berupa rasa malu. Sehingga diharapkan
pasangan tersebut tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kasi Penegakkan Peraturan Perundang-undangan, Suroso mengatakan operasi gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Ada salah satu hotel yang izinnya sudah habis. Kita akan tegur agar pemilik hotel agar memperpanjang izinnya,” lanjutnya.(drn/nun)

[url]http://www.radarbanyumas.co.id/waktu-salat-jumat-belasan-pasangan-mesum-ngamar/ [/url]

kakek dan nenek aja masih doyan

gak peduli waktu dah
0
2.9K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.