Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Pembalap Liar Dikejar, Lari ke Perumahan, Eh...Ada Portal
JAKBAR – Polsek Kembangan merazia dan mengamankan 47 pemuda yang terlibat balapan liar di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Minggu dini hari (14/6).
Dari 47 pembalap liar tersebut, tiga orang di antaranya adalah pelajar dan seorang lainnya remaja perempuan. Semuanya warga Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Kembangan Kompol Sukatma menyatakan, puluhan warga Cikupa memang sudah berencana datang ke Kembangan untuk tanding balapan dengan warga Kembangan.
’’Awalnya, warga Kembangan yang tanding ke Cikupa. Karena kalah, warga Kembangan minta balapannya di Kembangan,’’ kata Sukatma di Mapolsek Kembangan kemarin (14/6).
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung bergegas datang ke lokasi balapan. Nah, saat petugas datang, semua pembalap dari kubu Kembangan dan Cikupa lari kocar-kacir. Karena tahu jalan tikus untuk melarikan diri, warga Kembangan pun berhasil lolos.
Yang apes adalah puluhan warga Cikupa yang tak tahu jalan. ’’Warga Cikupa melarikan diri ke arah perumahan dan terpojok oleh portal. Akhirnya, kami amankan,’’ terangnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari sejumlah pelaku tersebut. Yakni, uang tunai Rp 5,5 juta yang diduga untuk taruhan, rekap hasil judi, puluhan handphone berbagai jenis, lima sepeda motor yang diduga dijadikan ajang balapan, dan satu unit mobil Avanza nopol B 1911 SVA.
Dari puluhan pelaku itu, pihaknya akhirnya mengerucutkan dua pelaku yang diduga sebagai bandar judi. Dua orang tersebut adalah Saripudin alias Nyonk, 25, dan Khuzaifah, 21. Keduanya tak bisa mengelak setelah sejumlah handphone yang disita dan diperiksa polisi mengarahkan kedua pelaku sebagai bandar.
1 2 next >
Kirim komentar Atas perbuatannya, dua pelaku itu didakwa pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. ’’Kami juga akan menjerat mereka dengan pasal mengganggu ketertiban umum,’’ tegasnya.
Sukatma mengakui, wilayahnya rentan menjadi arena balapan liar. Salah satu penyebabnya, ujar dia, letak Kecamatan Kembangan yang berbatasan dengan Tangerang dan Jakarta Selatan dianggap strategis oleh pembalap liar sebagai titik berkumpul.
Kembangan juga kerap dijadikan sebagai lokasi alternatif balapan liar yang tak terakomodasi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Titik arena balapan liar di Kembangan adalah Jalan Kawan Lama, Jalan Puri Kembangan, dan Jalan Baru Taman Aries.
’’Kami juga sudah bekerja sama dengan warga Kembangan. Jika ada yang balapan liar, segera laporkan,’’ jelasnya. (gum/c23/ano)
< prev 1 2

sumber : m.jpnn.com/news.php?id=309628&page=2
0
4.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.