Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

detektif.88Avatar border
TS
detektif.88
Wanted ! Polisi Penolak Laporan Korban dCilincing Akan Dapat Sanksi Berat Dari Propam
Saya Berharap Warga Indonesia Lebih Aktif Lagi Untuk Melaporkan Kejahatan Yang Ada Disekitar Kita Akibat Buruknya Kerja Polisi Yang Membiarkan Laporan Warga / Korban / Saksi hingga Tidak Menindak Tegas Para Preman Perampok DLL,,dengan begitu Petugas Polisi Akan Mendapat Pengawasan Ketat Dari Atasan Maupun Dari Masyarakat Yang MengGaji Mereka. dan buat Petugas Kepolisian yang takut Mati Menolong Masyarakat yang menjadi korban Perampokan dll silahkan jadi Polisi Tidur saja / ikut syuting acara 86 saja !

Pokoke Masyarakat Jangan Sampe Terkecoh Sama Acara 86 di Net TV mari kita awasi dan laporkan kejahatan yang ada disekitar kita utk dapat ditindaklanjuti oleh polisi yang berNyali dan bekerja disiplin emoticon-I Love Indonesia (S)





JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang mencari identitas sejumlah polisi di Pos Pol Jalan Cilincing, Jakarta Utara, yang menolak menerima laporan korban perampokan di ruas jalan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal menegaskan, sudah mengistruksikan Polres Jakarta Utara untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi saat kemacetan di siang hari bolong itu. "Kami sudah meminta Polres Jakarta Utara untuk mengungkapnya. Termasuk mencari tahu siapa polisi yang saat itu berada di Pos Polisinya," terang Iqbal kepada wartawan, Jumat 12 Juni kemarin.

Menurut Iqbal, seharusnya, anggota polisi tidak boleh menolak laporan korban dan saksi yang datang ke Pos Polisi itu. Apalagi, saksi datang membawa bukti rekaman dan foto-foto pelaku.

"Jika benar, ini sangat bertentangan dengan tugas kepolisian. Polisi itu seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Kalau dapat laporan, bukan ditolak, tapi harusnya polisi datang ke lokasi dan mengeceknya atau bisa meminta bantuan menggunakan alat penghubung (HT)," tuturnya.

Iqbal menegaskan, jika sampai terbukti benar terjadi tentang kasus perampokan tersebut dan pihak kepolisian yang ada di pos polisi itu terbukti pula menolak dan melakukan kesalahan. Polisi tersebut bisa diberikan sanksi hukuman berupa pemecatan.

"Jika terbukti bersalah, dia bisa kita tegur atau sanksi berupa pendisiplinan tidak hormat," tutupnya.

Sebelumnya seorang warga menggungah foto perampokan di Jalan Cilincing, Jakarta Utara, melalui akun Facebook-nya. Perampokan itu terjadi pada Rabu 10 Juni kemarin siang bolong saat lalu lintas macet.

Sayangnya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Pos Pol Jalan Raya Cilicing sekitar 1 km dari TKP enggan menerima laporan korban dan para saksi.(Baca: Perampok Kian Nekat, Polisi Cilincing Asyik Main Ponsel)

(whb)

Sumber Terpecaya
Diubah oleh detektif.88 12-06-2015 23:24
0
11.4K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.