Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Hormati Maksiyat di Bulan Ramadhan: Hiburan Malam Boleh Buka & Jual Miras
Hiburan Malam di Kediri Boleh Buka dan Jual Miras di Bulan Ramadan
Selasa, 9 Juni 2015 17:36


Ilustrasi

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Slama ini, hiburan malam selalu dilarang beroprasi atau buka jika sudah memasuki bulan suci Ramadan. Pada bulan Ramdan 2015 yang tinggal satu pekan lagi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Kediri memberikan toleransi.

Forkompimda Kota Kediri memutuskan, pengelola tempat hiburan malam, kafe dan karaoke bisa tetap mengoprasikan tempat hiburan selama Ramadan, tapi ada pembatasan waktu operasionalnya.

Tempat hiburan malam, kafe dan karaoke yang biasanya beroperasi sejak sore hingga dini hari, hanya dibatasi waktu operasionalnya. Selama Ramadan waktunya mulai pukul 20.30 - 02.00.

"Pada bulan Ramadan tempat hiburan malam boleh buka, tapi kita atur jam bukanya," ungkap Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri usai rapat Forkompimda, Selasa (9/6/2015).

Dijelaskan Abdullah Abu bakar, sementara untuk kegiatan tadarus dengan menggunakan pengeras suara dibatasi waktunya sampai dengan pukul 22.00 WIB. Selanjutnya tadarus dapat dilakukan tanpa menggunakan pengeras suara.

Sedangkan warung dan rumah makan yang membuka usaha pada siang hari untuk menata dagangannya sedemikian rupa. Sehingga tidak mengganggu kekhusukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami sarankan untuk memasang tirai, sehingga tidak terlihat langsung," jelasnya.
http://suryamalang.tribunnews.com/20...-bulan-ramadan

Sudah sesuai dengan himbauan Menteri Agama, Lukman Saifudin:

source: http://www.rappler.com/world/regions...rung-tak-tutup

Sudah sesuai himbaua Wapres JK:

source: http://nasional.kompas.com/read/2015...ap.Mengganggu.

------------------------------------------

  • Forkompimda Kota Kediri memutuskan, pengelola tempat hiburan malam, kafe dan karaoke bisa tetap mengoprasikan tempat hiburan selama Ramadan.
  • Tempat hiburan malam, kafe dan karaoke yang biasanya beroperasi sejak sore hingga dini hari ...
  • untuk kegiatan tadarus dengan menggunakan pengeras suara dibatasi waktunya sampai dengan pukul 22.00 WIB


astaghfirullahalazim ... maksiat diumbar, lantunan ayat-ayat suci dibatasi sampai pukul 10 malam aja?

emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh zitizen4r 12-06-2015 10:29
0
15.3K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.