Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Kapolda Metro akan Tindak Oknum yang Tembak Mati 5 Warga di Luar Prosedur
Kapolda Metro akan Tindak Oknum yang Tembak Mati 5 Warga di Luar Prosedur

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas oknum polisi Tangerang yang diduga salah prosedur saat melakukan penangkapan 19 orang terduga begal, yang 5 di antaranya ditembak mati.

"Saya enggak tahu persis teknisnya tapi saya akan pelajari. Kemudian prinsip kalau misalnya terjadi pelanggaran hukum tentu akan kita lakukan penindakan," tegas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).

Tito menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Ia pun akan menugaskan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya tugaskan Kabid Propam nanti untuk laporkan khusus kasusnya pada saya," imbuhnya.

Lima orang warga Lampung ditembak mati dan 14 orang lainnya mengalami penganiayaan saat ditangkap sejumlah oknum dari Polsek di wilayah Tangerang pada Februari 2015 lalu. Mereka dijemput di sebuah kontrakan di Warung Madang, Tangerang oleh petugas berpakaian preman dengan senjata api.

Mereka kemudian dibawa ke suatu tempat yang tidak mereka ketahui karena matanya ditutup lakban. Di situ mereka diinterogasi atas dugaan kasus begal yang saat itu tengah marak.

Lima orang ditembak mati atas dugaan kasus begal yang dituduhkan kepada mereka, dan 14 orang lainnya mendapat penganiayaan yang selanjutnya dilepas oknum polisi.

Para korban diinterogasi di luar kantor polisi. Bahkan setelah 5 orang ditembak mati, pihak keluarga tidak diberitahu. Keluarga hanya mendapatkan telepon dari seseorang yang tidak dikenal bahwa jasad kelima korban sudah ada di RSU Tangerang. Setelah itu keluarga mengecek ke RSU Tangerang dan didapat keterangan dari petugas rumah sakit, bahwa kelima jenazah tersebut adalah titipan aparat polisi.

Selain dilaporkan ke pihak Propam, kasus ini juga dilaporkan oleh pihak keluarga ke Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

sumber

kita lihat apakah apakah polisi sesemangat ketika dulu nangkep novel baswedan dengan tuduhan serupa
0
2.3K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.