Kaskus

News

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Kelakuan DPR: Baru Kerja 10 bln, Sudah Minta Duit Rp20M, Tak Diawasi Pulak!
Dana Aspirasi DPR Rp 20 Miliar Ternyata tak Diawasi Khusus
Jumat, 12 Juni 2015 , 18:23:00

Kelakuan DPR: Baru Kerja 10 bln, Sudah Minta Duit Rp20M, Tak Diawasi Pulak!

JAKARTA - Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pem‎ilihan (Panja UP2DP) DPR, Totok Daryanto mengatakan penggunaan dana apsirasi Rp 20 miliar per anggota tidak akan diawasi secara khusus.

Ini disampaikan Totok saat konferensi pers sebelum memimpin Rapat Panja UP2DP di Senayan, Jakarta, Jumat (12/6). Totok menjelaskan bahwa UP2DP sendiri nantinya akan memuat dana dan informasi pengusul aspirasi program, meliputi nama, fraksi, dapil.

Selain itu juga berisikan nama program, latar belakang usulan, provins, kabupaten/kota, serta penerima manfaatnya. Nah, mengenai pengawasannya, Totok menyebut tidak ada perlakuan khusus.

"Pengawasan itu memang tidak perlu diatur dalam draft karena APBN ada mekanisme auditnya sendiri, ada BPK, BPKP. UP2DP diintegrasikan dalam APBN dan APBD. Kalau sudah diintegrasi ya tidak pakai pengawasan khusus," kata Totok.

Politikus PAN itu juga tidak mempersoalkan bila ada anggota DPR yang menolak menggunakan dana tersebut. Dia katakan, hal itu merupakan hak angota yang telah diatur dalam tata tertib (Tatib) DPR.

"Kalau tidak mau menggunakan hak ini ya tidak apa-apa. Ini tidak ada kaitannya juga dengan mengambil alih kerja eksekutif karena yang namanya pembangunan bisa diusulkan oleh siapa saja. Kan DPR tugasnya mendengarkan aspirasi, pemerintah juga punya tugas menampung aspirasi," jelasnya.

Terkait kekhawatiran program ini akan tumpang tindih dengan rencana pembangunan daerah dan program lain seperti dana desa, Totok juga memastikan itu tidak terjadi.

"Tidak ada tumpang tindih dengan Musrenbang. Tidak mungkin ada duplikasi anggaran karena (aspirasi) masuk di dalam alur pembahasan anggaran APBN. Di Komisi II juga akan dicermati," tegasnya
http://www.jpnn.com/read/2015/06/12/...Diawasi-Khusus


Anggota DPR dan 20 Miliar-nya, Glenn: Ibarat Baru Kenal, Minta Traktir di Resto Mahal
Jumat, 12 Juni 2015 , 22:02:00

Kelakuan DPR: Baru Kerja 10 bln, Sudah Minta Duit Rp20M, Tak Diawasi Pulak!
Ilustrasi.

PENYANYI kondang sekelas Glenn Fredly ikut kaget dengan wacana dana aspirasi DPR yang kabarnya bisa mencapai Rp 20 miliar per Wakil Rakyat.

Lewat akun Twitternya @GlennFredly, mantan suami Dewi Sandra ini menyampaikan rasa keberatannya dengan wacana tersebut.

"DPR ada kan bukannya utk saluran aspirasi rakyat yah? kenapa sekarang Aspirasi jadi harus ada dananya? gaji, tunjangan, fasilitas gak cukup?," tulis Glenn beberapa jam lalu di akun Twitternya, Jumat (12/6).

Keberatan itu juga disampaikan sosok yang makin lengket dengan artis seksi Aura Kasih ini, karena melihat kinerja para anggota DPR yang sampai saat ini belum maksimal. Karena itu, wacana pemberian dana aspirasi Rp 20 miliar dirasa sangat jomplang bila diberikan.

"DPR baru, kerja belum maksimal tapi udah minta dana aspirasi nilai fantastis. Itu sama aja baru kenal terus minta traktir di resto paling mahal," cibirnya.

Pelantun lagu Kisah Romantis ini lantas meminta masyarakat juga ikut mengkritik kinerja dan kebijakan para anggota DPR. "Tweps perlu di pantau nih dana aspirasi DPR ...Perlu nggak tuh? menurut gue sih nggak," tegas Glenn.
http://www.jpnn.com/read/2015/06/12/...di-Resto-Mahal


Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah:
Selama Ini Anggota DPR Cuma Datang ke Dapil, Pidato, dan Berdoa
Kamis, 11 Juni 2015 | 15:08 WIB

Kelakuan DPR: Baru Kerja 10 bln, Sudah Minta Duit Rp20M, Tak Diawasi Pulak!
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (kiri) memimpin rapat paripurna DPR RI yang membahas revisi UU No 17/2014 tentang UU MD3, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014). Menkumham Yasonna Laoly menghadiri rapat paripurna tersebut padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat melarang para menterinya untuk menghadiri rapat dengan DPR sampai proses perdamaian anatara koalisi di parlemen terwujud.

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, diusulkannya dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya karena anggota DPR selama ini kesulitan menyalurkan aspirasi yang datang dari masyarakat.

"Selama ini, anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa. Tapi, ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Dengan adanya dana aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota selama satu tahun, Fahri meyakini penyaluran aspirasi masyarakat akan menjadi lebih mudah. (Baca: Budiman Sudjatmiko: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Lecehkan Nurani dan Akal Sehat)

Nantinya, dana sebesar Rp 20 miliar direncanakan masuk ke APBN 2016 dan diteruskan ke APBD setiap daerah. Setiap mendapat masukan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur tertentu, anggota DPR tinggal mengusulkannya ke pemerintah setempat.

"Sekali lagi, ini untuk memotong jalur birokrasi yang panjang dan jangan lupa ini uang tidak ada di kantong DPR. Uang sepenuhnya di kantong eksekutif," ujar Fahri.

Fahri meyakini, nantinya masyarakat akan menyambut positif dana aspirasi dapil ini. Sebab, program ini untuk kebaikan masyarakat. Fahri juga meyakini pemerintah nantinya dapat menerima usulan DPR ini.

Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebelumnya menolak dana aspirasi ini, kata dia, hanya disebabkan ketidaktahuan semata. (Baca: Wapres Nilai Dana Aspirasi DPR Tidak Perlu Ditambah)

"Pak JK sebetulnya enggak tahu kalau itu sudah ada aturannya," ujarnya.
http://nasional.kompas.com/read/2015...ato.dan.Berdoa


Ketua Banggar Akui Dana Aspirasi 20 Miliar Bisa Dongkrak Citra Anggota DPR
Rabu, 10 Juni 2015 | 20:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengakui bahwa dana aspirasi dapil bisa meningkatkan citra anggota DPR di dapilnya. Nantinya, dengan dana Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya tersebut, setiap anggota akan lebih mudah memenuhi aspirasi dari masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.

Namun, dia menegaskan bahwa diusulkannya dana aspirasi dapil tidak ditujukan untuk meningkatkan pencitraan anggota dewan.

"Kalau kemudian kita menduga di situ anggota DPR akan diuntungkan secara politik, sebenarnya itu konsekuensi logis," kata Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Supit mengatakan, pengadaan dana aspirasi ini untuk mewujudkan aspirasi yang diterima anggota dari daerah pemilihan. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. "Tujuan utamanya kita memenuhi sumpah saat kita dipilih," ucap politisi Partai Golkar itu.

Supit mengatakan, nantinya program dana aspirasi ini akan masuk ke dalam RAPBN 2016. Namun DPR masih akan membahasnya bersama pemerintah.

"Dana ini pun bisa saja dibatalkan bila pemerintah menolak. Kita terus menerus koordinasi," kata dia.
http://nasional.kompas.com/read/2015...ra.Anggota.DPR


Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Dinilai Prioritaskan Kepentingan Pribadi
Rabu, 10 Juni 2015 | 07:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyayangkan usulan DPR yang meminta peningkatan dana aspirasi pada awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016. Menurut Lucius, pada awal pembahasan, DPR seharusnya memprioritaskan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh.

"Bagaimana bisa berharap DPR akan kritis membahas anggaran negara secara menyeluruh jika di pikiran mereka kepentingan pribadi melalui dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) justru yang lebih diprioritaskan," ujar Lucius kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2015).

Lucius mengatakan, permintaan penambahan dana aspirasi semakin mempertegas kerja pokok DPR hanya untuk kepentingan politik anggota dan partai politik. Menurut dia, dana aspirasi bagi dapil oleh DPR tidak didukung konsep yang jelas.

Tidak semua anggota DPR paham terkait tujuan dana aspirasi sehingga konsistensi pemaknaan dana aspirasi juga dipertanyakan. Alasan bahwa DPR hanya berperan mengusulkan anggaran pembangunan untuk dapil dan pemerintah daerah yang melaksanakannya menjadi tidak logis jika permintaan besaran anggaran lebih dulu ditetapkan.

"Jika DPR hanya berfungsi sebagai pengusul, bagaimana mungkin R-APBN sudah mulai membicarakan besaran alokasi dana aspirasi per anggota yang totalnya mencapai Rp 11 triliun?" kata Lucius.

Permintaan dana aspirasi dapil dianggap gagasan instan. Jika konsep tidak jelas, kata Lucius, peluang melakukan penyimpangan menjadi sangat terbuka.

Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, dana aspirasi nantinya disetorkan ke pemerintah daerah sehingga tidak ada kesempatan bagi anggota DPR untuk melakukan penyelewengan dana.
http://nasional.kompas.com/read/2015...tingan.Pribadi


Ketua Umum PBNU:
Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Tak Berperasaan
Rabu, 10 Juni 2015 | 06:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mempertanyakan DPR RI yang mengusulkan dana program aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota. Menurut Said Aqil, usulan itu mengecewakan dan menyakiti masyarakat.

"DPR enggak punya perasaan," kata Said Aqil, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.

Ia menilai, seharusnya DPR memahami kesulitan masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi yang melanda Indonesia saat ini. Kondisi ekonomi saat ini mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun. Said Aqil meminta DPR membatalkan rencana peningkatan dana aspirasi itu dalam Rancangan APBN 2016.

DPR diingatkan untuk lebih fokus bekerja memperjuangkan konstituennya masing-masing dengan jumlah dana aspirasi yang lebih rasional.

"Lagi krisis begini, rakyat kecil kesulitan, tapi (DPR) masih merasa kurang terus. Permintaan yang enggak sejalan dengan kinerja, saya enggak setuju," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) M Misbakhun mengatakan, pengusulan dana program aspirasi dapil ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional. Menurut dia, selama ini, para anggota Dewan kerap melihat langsung belum meratanya pembangunan saat berkunjung ke daerah pemilihannya. Selalu ada titik-titik wilayah dari sebuah daerah yang tak disentuh.

Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, kata dia, DPR akan bisa berperan memastikan bahwa anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, nantinya, setiap anggota DPR RI bisa mengusulkan program-program pembangunan di dapil kepada pemerintah melalui APBN. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dari sisi payung hukum, lanjut dia, Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD juga memungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Soal angka Rp 20 miliar per tahun untuk tiap-tiap anggota, Misbakhun mengatakan, hal itu merupakan jumlah nilai program pembangunan yang bisa diusulkan oleh tiap-tiap anggota DPR. Angka itu menjadi pagu untuk daerah pemilihan seorang anggota Dewan, yang biasanya mencakup satu atau dua kabupaten.

"Akan dipastikan bahwa anggota Dewan sama sekali tidak akan menyentuh uang dan pelaksanaan program secara teknis," ucap Misbakhun.
http://nasional.kompas.com/read/2015...ak.Berperasaan

------------------------------

Kerja sedikit, duit gaji gede! Tipikal manusia instan sekarang. Tak diduga ternyata penyakit itu melanda pula elit wakil rakyat di DPR sekarang ini

emoticon-Turut Berduka
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.