Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Kalau mau Lihat KPK "Bergigi" Lagi, Mari Dorong Moeldoko Mau Pimpin KPK
Pansel Dorong TNI Daftar Calon Pimpinan KPK
Mereka tengah menjemput bola. Tak hanya menunggu orang mendaftar.
Selasa, 9 Juni 2015 | 18:44 WIB

Kalau mau Lihat KPK "Bergigi" Lagi, Mari Dorong Moeldoko Mau Pimpin KPK
Sembilan perempuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. (VIVA/Nila Chrisna)

VlVA.co.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah melakukan upaya jemput bola dalam mencari sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin lembaga tersebut. Mereka tidak hanya berdiam diri menunggu orang mendaftar.

"Sedang kami jemput, sedang kami yakinkan, kami dorong," kata Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Juni 2015.

Meski demikian, Betti enggan mengungkapkan siapa saja yang tengah didorong Pansel untuk mendaftarkan diri tersebut. Betti hanya menyebut mereka berasal dari latar belakang yang beragam termasuk kalangan TNI.

"Latar belakang dari mereka yang kita jemput cukup banyak, termasuk TNI juga," ujar Betti.

Lebih lanjut, Betti mengungkapkan hingga kemarin, sudah ada sekitar 20 orang yang mendaftar ke Pansel, salah satunya adalah perempuan. Menurut Betti, Pansel sudah berdiskusi dengan KPK mengenai calon yang ideal sebagai pimpinan.

Pansel menyebut KPK sudah memberikan 17 kriteria kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh pimpinan KPK. Kompetensi itu didapat dari hasil kajian yang dilakukan KPK.

"Kompetensi ada integritas, keberanian, mampu mengambil keputusan, kemampuan untuk bekerjasama, ada kemampuan penyidikan, penuntutan, kurang lebih itu," ujar Betti.
http://nasional.news.viva.co.id/news...n-pimpinan-kpk


8 Juli Panglima TNI Jenderal Dr Moeldoko Masuki Pensiun
11 JAN 2015

Kalau mau Lihat KPK "Bergigi" Lagi, Mari Dorong Moeldoko Mau Pimpin KPK
Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko tanggal 8 Juli mendatang akan memasuki masa pensiun. Seperti yang terjadi selama ini, tentu presiden sebagai panglima tertinggi akan memilih penggantinya dari salah satu kepala staf angkatan yang ada.

POTRETTERKINI.COM, Jakarta - Semua kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk dapat menduduki posisi sebagai Panglima TNI karena tidak ada aturan tertulis bahwa Panglima TNI adalah jabatan yang digilir dari setiap angkatan. Bisa saja Panglima TNI dijabat kembali dari angkatan darat.

"Tidak ada aturan tertulis bahwa jabatan Panglima TNI harus digilir dari setiap angkatan," ujar Laksamana (Purn) Bernad Kent Sondakh di kediamannya di Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/1) seperti dilansir RMOL.

Menurutnya, bisa saja Panglima TNI mendatang kembali dipegang oleh Angkatan Darat seperti yang pernah terjadi di mana dari Jenderal Wiranto beralih ke Laksamana Widodo Adi Sutjipto dan kembali lagi ke angkatan darat yang dijabat Jenderal Endriartono Sutarto, kemudian baru dijabat dari angkatan udara yakni Marsekal Djoko Suyanto.

"Setelah itu kembali lagi dipegang oleh angkatan darat yakni Jenderal Djoko Santoso, dan kemudian dipegang kembali oleh angkatan laut Laksamana Agus Suhartono dan kembali lagi ke angkatan darat, Jenderal Moeldoko," jelas mantan Kasal, Laksamana (Purn) Bernad Kent Sondakh.

Bila melihat periode pemerintahan sekarang ini berorientasi kepada Indonesia sebagai poros maritim maka untuk menyukseskan visi dan misi kemaritiman yang diusung Presiden Joko Widodo, bukan tidak mungkin Panglima TNI mendatang berasal dari matra laut.
http://potretterkini.com/berita/2100...masuki-pensiun


Setelah Pensiun, Apa yang akan Dilakukan Jenderal Moeldoko?
Tuesday, 09 June 2015, 14:19 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan segera memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang. Lalu, apa yang akan dilakukan Moeldoko setelah tak lagi menjabat.

"Hhhmm...mengajar, bisnis juga kali ya," ujarnya di Istana Negara, Selasa (9/5).

Namun, Moeldoko enggan menjawab saat ditanya kemungkinannya masuk ke dunia politik pasca tak lagi menjadi panglima TNI. Sementara, saat ditanya soal calon penggantinya, mantan Kepala Staf TNI AD ini juga enggan menyebut nama. "Belum bisa jawab," katanya.

Moeldoko hanya menyebut bahwa nama calon Panglima TNI harus sudah ditentukan sebelum 19 Juni 2015. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pergantian jabatan Panglima TNI akan dilakukan tak lama lagi.

Saat ini, ia mengaku sudah mulai menerima masukan terkait sosok pengganti Jenderal TNI Moeldoko. "Semua pertimbangan yang masuk pada saya, ini hak prerogatif presiden. Jadi ditunggu saja," ujarnya, Senin (8/6).
http://www.republika.co.id/berita/na...deral-moeldoko


Diusulkan jadi ketua KPK, ini jawaban Jenderal Moeldoko
Rabu, 18 Februari 2015 10:40

Merdeka.com - Satu per satu pimpinan KPK menjadi tersangka. Melihat kondisi pelemahan KPK yang terus terjadi, muncul usulan dari netizen agar Panglima TNI Jenderal Moeldoko diangkat saja menjadi ketua KPK.

Usulan itu beredar melalui sejumlah gambar editan (meme), yang mendukung sang Panglima TNI menggantikan Abraham Samad. Tujuannya, agar polisi tidak macam-macam lagi terhadap pimpinan KPK.

Menanggapi hal tersebut Moeldoko pun tersenyum. Dia mengatakan bahwa sebagai Panglima TNI, pihaknya tidak akan ikut campur terlalu banyak dalam urusan hukum dan politik yang sedang memanas akhir-akhir ini.

"TNI tidak mau melibatkan diri, dalam hal yang itu masih tidak dalam domain dan tugas pokok TNI. Kalau masih dalam konteks hukum dan politik, biarlah prosesnya berjalan," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/2).

"Tapi kalau sudah mengganggu stabilitas, kita akan lihat medium intensitasnya, apakah TNI harus turun," katanya menambahkan.

Ketika ditanya kondisi apa yang nanti bisa membuat TNI harus turun tangan, Moeldoko mengatakan ada sejumlah referensi yang dijadikannya rujukan mengenai hal tersebut.

Dirinya mengaku bahwa TNI ikut memantau kondisi dan suhu politik nasional yang ada saat ini, sehingga pihaknya juga bisa ikut menganalisa segala kemungkinan yang timbul di kemudian hari.

"Kita punya ukuran dan indikator, apakah kondisinya di tensi hijau, kuning, atau kapan TNI akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," pungkasnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/diu...-moeldoko.html


Eks Anggota Pansel KPK:
TNI Aktif Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK
Syaratnya, kalau sudah terpilih, wajib mengundurkan diri dari TNI.
Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:25 WIB

VIVA.co.id - Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Prasodjo, berpendapat bahwa prajurit aktif TNI bisa saja mendaftar sebagai calon komisioner KPK. Syaratnya, ketika dia terpilih menjadi komisioner, harus melepaskan jabatannya di TNI.

"Kalau aktif tidak bisa (jadi komisioner KPK), tapi mungkin daftarnya aktif, begitu jadi (komisioner KPK) dia resign (mengundurkan diri)," kata Prasodjo seusai memberikan masukan kepada pansel KPK di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015.

Kalau purnawirawan TNI, kata Prasodjo, tak ada masalah kalau berminat mendaftar kapan pun. Soalnya purnawirawan berarti pensiun alias tak lagi menjadi anggota TNI dan sudah menjadi masyarakat biasa.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. Dalam UU itu puun tidak memuat larangan bagi purnawirawan TNI untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.
http://nasional.news.viva.co.id/news...n-pimpinan-kpk


KPK: TNI Bisa Jadi Pimpinan Lembaga Antirasuah
Senin, 01/06/2015 14:39 WIB

Kalau mau Lihat KPK "Bergigi" Lagi, Mari Dorong Moeldoko Mau Pimpin KPK
Pansel calon pimpinan KPK melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). (CNN Indonesia/ Resty Armenia)

Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menjelaskan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat menjadi pimpinan lembaga antirasuah jika telah melepaskan status sebagai tentara. Alasannya, prosedur tersebut telah termaktub dalam aturan perundangan.

"Sudah dijelaskan bahwa TNI dan KPK memiliki regulasi tersendiri, sehingga seorang TNI yang akan menjadi pegawai di KPK, tentunya akan melepaskan status TNI dan menjadi warga sipil," kata Indriyanto kepada CNN Indonesia, di Jakarta, Senin (1/6).

Merujuk Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Apabila telah mundur, maka seorang bekas prajurit dapat mendaftarkan diri sebagai pimpinan komisi antirasuah.

"Jadi, siapapun yang berstatus sipil bisa saja kalau berkehendak jadi pegawai KPK tentunya setelah mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan yang ketat," katanya. (Baca Juga: Imam Prasodjo Nilai TNI Bisa Ikut Seleksi Pimpinan KPK)

Sebelumnya, mantan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK Imam Prasodjo membeberkan seorang purnawirawan TNI bisa mengikuti seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Pendaftaran personel TNI sebagai pimpinan KPK pun tidak melakukan pelanggaran pidana.

"Mungkin (waktu) daftarnya aktif, begitu jadi, dia resign," kata Sosiolog Universitas Indonesia ini, Jumat (29/5).

Senada dengan Imam, Juru bicara Pansel KPK, Betti S Alisjahbana, mengatakan semua kalangan termasuk TNI dan Polri berhak mengikuti seleksi calon komisioner KPK selama memiliki rekam jejak dan integritas yang baik dan tidak diragukan. Pihaknya pun bakal merumuskan kriteria pimpinan KPK yang dapat efektif memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia. (Lihat Juga: Pansel KPK Persilakan Anggota Militer Ikut Seleksi)

Berdasarkan UU KPK, prosedur pendafataran dimulai dari pengiriman berkas administrasi yang kemudian akan diseleksi oleh panitia seleksi. Dalam penyeleksian, pansel juga bakal melihat rekam jejak pendaftar. Tahap selanjutnya yakni wawancara terbuka. Kemudian, dipilih kandidat yang bakal menggantikan posisi lima pimpinan komisi antirasuah yang bakal purna tugas pada pertengahan Desember tahun ini.

Nama yang dikantungi oleh pansel kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Jokowi mendistribusikan nama tersebut ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. Komisi III bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada kandidat. Apabila disetujui, maka nama akan diserahkan ke rapat paripurna DPR. Apabila DPR telah bulat, maka Presiden akan melantiknya.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...ga-antirasuah/

-------------------------------

Korupsi itu adalah masalah yang mengancam negeri dan bangsa ini. Sifatnya yang merusak, bisa menyebabkan kita terpecah belah. Korupsi jelas ancaman utama keamanan nasional dalam jangka pendek dan jangka panjang. Tak ada salahnya, seorang jenderal yang sebantar lagi akan pensiun, yang dikenal cerdas dan punya nyali serta cukup tegas macam Moeldoko itu, diminta lagi tenaga dan pikirannya untuk memimpin lembaga anti-rasuah itu. Setuju?


emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh zitizen4r 12-06-2015 12:38
0
3.7K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.