Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan
Daerah Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta
mengecam pernyataan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama soal layanan ojek online.
Kemarin pria yang kerap disapa Ahok itu
menyarankan pengojek yang ada di Jakarta
bergabung dengan penyedia layanan ojek online
Gojek.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan
Sinungan mengatakan, pernyataan Ahok itu
keterlaluan dan memalukan. "Beliau sebagai
Gubernur seyogyanya menjalankan dan
mengimplementasikan ketentuan Undang-undang
Lalu Lintas dan Angkatan Jalan," kata Shafruhan
dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).
Dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009
tersebut diatur soal angkutan umum orang dan
barang.
Menurut Shafruhan, sepeda motor bukan
diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan
barang. Karena itu, pernyataan Ahok itu dinilai
menabrak aturan yang ada.
"Kami DPD Organda DKI berkali-kali protes
terhadap keberadaan angkutan liar termasuk
ojek," katanya. Namun Gubernur menurut
Shafruhan malah terkesan mendukung
keberadaanya.
Oleh karena itu Shafruhan meminta Ahok lebih
berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan
bersikap bijak melihat masalah transportasi di ibu
kota.
Kebijakan Gubernur sudah selayaknya didukung
jika memang mengedepankan pelayanan angkutan
umum dan tidak melanggar aturan yang ada.
"Kami DPD Organda DKI berharap agar Gubernur
berhenti mendukung keberadaan Go-jek dan ojek,"
kata Shafruhan Sinungan.
Bukan hanya menganjurkan pengojek bergabung
di Gojek, Ahok sebelumnya juga ingin menjadikan
Gojek sebagai angkutan pengumpan bus
Tranjakarta. Menurutnya, kehadiran Gojek cukup
membantu warga ibu kota.
"Nanti kami berencana menjadikan Go-Jek
sebagai feeder bus Transjakarta dan menyediakan
lahan parkir motor di dekat halte Transjakarta. Itu
agar akses warga ke halte bisa semakin baik,"
kata Ahok.
Ia mengakui hingga saat ini belum ada aturan
soal ojek sebagai moda transportasi. Namun
menurut Ahok harus diakui ojek adalah salah satu
solusi bagi warga DKI untuk menembus
kemacetan.
Gojek merupakan perusahaan penyedia layanan
ojek online. Beroperasi sejak Oktober 2011, Gojek
meluncurkan aplikasi di ponsel pintar berbasis
Android dan iOS pada Januari 2015.
Selain menyediakan jasa ojek, aplikasi Go-Jek
juga menyediakan jasa kurir instan dan jasa
pembelian produk, dan mengantar makanan.
sumur
Seperti biasa, hoktod bacotan dulu baru mikir. setelah itu baru staff hoak senter yg nyolot di medsos.