Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bentur.lantai02Avatar border
TS
bentur.lantai02
TERUNGKAP: Suap Rp 20 M Proyek UPS, Inilah Reaksi Lulung
Dugaan korupsi penyediaan alat penyimpan setrum atau uninterruptable power supply (UPS) kian terang. Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, telah membuka aliran uang kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Ia menjadi tersangka dan ditahan di Markas Besar Polri.


Dalam kesaksiannya kepada polisi, Alex menceritakan soal aliran uang pelicin sebesar 7 persen dari pembelian 49 unit UPS untuk sekolah di daerahnya pada 2014. Jika nilai pembelian Rp 289,1 miliar, uang suap itu sebesar Rp 20,23 miliar. “Mereka yang terlibat sudah disebut di depan penyidik berikut bukti-buktinya,” kata Eri Rosstria, pengacara Alex, ketika dimintai konfirmasi ihwal kebenaran informasi itu, pekan lalu.


Uang tersebut berasal dari Harry Lo, pemilik PT Offistarindo Adhiprima, perusahaan penyedia UPS dari Cina itu. Menurut seorang saksi, Harry memberikannya kepada Alex sebagai panjar suap agar pemerintah setuju membeli UPS dan menunjuk perusahaannya sebagai penyedia. Didatangi ke rumahnya berkali-kali, Harry tak bisa ditemui.


Polisi sudah memeriksanya untuk mengkonfirmasi kesaksian Alex tersebut. Rupanya, uang berupa cek itu belum dicairkan semua dari Bank DKI. Juru bicara Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa polisi telah memblokir rekening penyimpannya. Hanya, ia menolak mengkonfirmasi pemiliknya.


Dari Alex, cek tersebut diberikan kepada utusan Fahmi Zulfikar, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, pada Agustus tahun lalu. Mereka mengaku bernama Erwin. Adapun Fahmi tak lain adalah kawan akrab Alex di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Polri. Dari Fahmi inilah diduga uang mengalir kepada pimpinan dan anggota Dewan.


Mereka adalah Ketua DPRD 2009-2014 Ferrial Sofyan dan koleganya di Partai Demokrat, M. Firmansyah. Abraham Lunggana, koordinator Komisi E dari PPP, dikabarkan juga menerima bagian dari suap ini. Komisi E yang membidangi pendidikan adalah pengusul pengadaan UPS ketika pembahasan APBD 2014 bersama pemerintah Jakarta.


Reaksi Anggota Dewan


Fahmi membantah menerima duit pelicin kasus ini. “Saya cuma anggota biasa, dan pengadaan UPS dibahas lewat Badan Anggaran,” katanya. Ia menuding Firmansyah, sebagai Ketua Komisi E, lebih mengetahui alur pengadaan proyek UPS tersebut. Firmansyah belum bisa dimintai keterangan ihwal tuduhan Fahmi.


Ferrial juga menampik tudingan menerima suap. “Sebagai Ketua Badan Anggaran, saya hanya menjembatani program Dewan dengan pemerintah,” katanya.


Adapun Lunggana juga membantah disebut kecipratan suap proyek UPS. “Saya kenal Alex Usman saja enggak,” ujarnya. Lulung pun membantah pernah mengutus kedua orang itu ke kantor Bappeda. "Jangan semua dikaitkan dengan saya," katanya beberapa waktu lalu.


Mendengar penyangkalan para terduga penerima suap ini, Eri mendesak polisi bergerak cepat. Ia meminta polisi menahan Zaenal Soeleman, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, yang juga sudah menjadi tersangka. Melalui Zaenal inilah proyek UPS mulus disetujui pemerintah.


Harry Lo menjual setiap unit UPS kepada pemerintah Rp 5,9 miliar dari harga standar Rp 3 miliar. Zaenal bersedia mengusulkan pengadaan itu setelah dibujuk Alex. Imbalannya Rp 1,5 miliar. “Uangnya sudah saya serahkan ke polisi,” tuturnya.

http://metro.tempo.co/read/news/2015...-reaksi-lulung

apakah akan sesuai omongon ahok, monyet Lutung akan terkurung di dlm penjara ?

emoticon-Ngakak
Diubah oleh bentur.lantai02 08-06-2015 02:29
0
17.4K
160
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.