VIVA.co.id - Ingkar janji kampanye yang dilakukan oleh pejabat bukan hal baru lagi bagi masyarakat. Hampir setiap kampanye, banyak janji yang diutarakan. Tapi terlupakan setelah menjabat.
Persoalan ini juga, yang akan dibahas dalam Ijtima Ulama Komisi MUI se-Indonesia ke-5, di Pondok Pesantren Attauhidiyah Tegal, Senin 8 Juni 2015. Pembukaan Ijtima ini, dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR yang salah satunya membidangi agama, Saleh P Daulay mengatakan, ijtima ulama sangat penting. Apalagi masalah janji, merupakan suatu yang krusial.
"Setidaknya untuk mengingatkan agar semua pihak bisa menepati janjinya, termasuk dalam hal ini janji kampanye," kata Saleh, kepada VIVA.co.id, Senin 8 Juni 2015.
Walau terkesan politis, keinginan Majelis Ulama Indonesia ini tidak berarti diartikan majelis masuk dalam ranah politik.
Menurut Saleh, tidak bisa sebuah ijtima diartikan MUI melakukan gerakan politik. "Bahkan sebaliknya, bisa jadi fatwa itu sebagai bagian dari kegelisahan MUI terhadap kondisi politik bangsa ini. Kalau mau lebih dalam, bisa jadi ini bagian dari advokasi MUI terhadap umat," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.
Dia mengatakan, fatwa MUI itu lebih pada imbauan moral saja. Karena, ingkar janji kampanye tidak diatur dalam undang-undang.
Kalau pun nanti ada ijtima yang dihasilkan oleh MUI, menurut dia perlu untuk disosialisasikan. Agar publik tahu, dan menjadi landasan moral, bukan sebagai dasar hukum.
Saleh mengatakan, tidak boleh ada persepsi kalau MUI terlalu jauh mengurus masalah politik. Harus dilihat, seperti apa nanti keputusan MUI soal ingkar janji kampanye ini.
"Dalam konsiderannya tentu disebutkan alasan diperlukannya fatwa itu. Sejauh ini, saya ber-khusnuzzhon (prasangka baik) bahwa pertimbangan MUI dalam mengeluarkan fatwa itu demi kemashlahatan umat," kata dia.
Dalam situs resmi MUI, disebutkan bahwa Ijtima ulama yang digelar hari ini, membahas janji yang tidak ditepati pemimpin tersebut.
“Para calon pemimpin sering mengeluarkan janji-janji selama kampanye, tapi setelah menjadi pemimpin janji itu tidak ditepati. Kita juga tidak mengetahui kejelasan status janji ini dan mekanisme formal untuk menagihnya," tulis di keterangan MUI.
sumber