- Beranda
- Melek Hukum
[ask] tentang parodi
...
TS
iniboni
[ask] tentang parodi
langsung aja
mau tanya dikit, soalnya cari2 di google ga ketemu
1.kalau kita bikin parodi(berbentuk video) lalu diupload di internet dengan menyertakan potongan clip video(tidak full) atau potongan musik dari video atau musik aslinya dalam video kita,itu melanggar copyright ga?
2.kalau kita bikin parodi(berbentuk musik) nadanya sama cuman diganti liriknya doang,terus diupload ke internet,melanggar copyright ga?
3.batasan parodi(video ataupun musik) yang disebarluaskan di internet
maafkan keawaman ane hehe
thanks kaskus
mau tanya dikit, soalnya cari2 di google ga ketemu
1.kalau kita bikin parodi(berbentuk video) lalu diupload di internet dengan menyertakan potongan clip video(tidak full) atau potongan musik dari video atau musik aslinya dalam video kita,itu melanggar copyright ga?
2.kalau kita bikin parodi(berbentuk musik) nadanya sama cuman diganti liriknya doang,terus diupload ke internet,melanggar copyright ga?
3.batasan parodi(video ataupun musik) yang disebarluaskan di internet
maafkan keawaman ane hehe

thanks kaskus
0
618
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya