Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deri1120Avatar border
TS
deri1120
Ini Penjelasan Menkominfo Soal Dana Rp 1,12 T yang Tak Bisa Ditelusuri BPK
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2014 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat‎ adanya utang Kementerian Lembaga (KL) kepada pihak ketiga yang tidak dapat ditelusuri sebesar Rp 1,21 triliun.

Porsi paling besar terletak di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 1,12 triliun. Menkominfo Rudiantara menjelaskan hal tersebut sebenarnya hanya persoalan pencatatan secara akuntansi.

Pihaknya melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika. (BP3TI) membeli jasa kepada pihak lain untuk program Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK)‎. Kemudian karena belum dibayarkan, sehingga dikategorikan sebagai utang.

"Jadi ada klaim dari penyedia jasa sebesar Rp 1,12 triliun," ujarnya di‎ Istana Bogor, Jumat (5/6/2015)

Rudi telah menjelaskan kepada pihak BPK. Namun, BPK tidak bisa menerima pertanggungjawaban hanya dalam bentuk penjelasan, sehingga tetap harus ada dalam bentuk pencatatan realisasi program.

"BPK mengatakan bahwa ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu saja," terangnya.

Kemenkominfo sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terlibat dalam‎ audit tersebut pada akhir tahun lalu. Agar lebih memastikan pencatatan program sudah direalisasikan.

"Kominfo sudah berbenah secara internal. Kita sudah tandatangan MoU dengan BPKP. Bagaimana BPKP akan membantu Kominfo dalam konteks akuntansi," terangnya.

http://finance.detik.com/read/2015/0...i-bpk?f9911023

Amburadul











Quote:
Diubah oleh deri1120 05-06-2015 23:30
0
3.2K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.