Tjahjo Kumolo Dukung Ahok Terapkan E-Budgeting
Quote:
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan mendukung penggunaan e-budgeting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 4 Maret 2015.
Menurut dia, sistem tersebut dapat menghemat anggaran karena semua mata anggaran disusun hingga harga satuannya. Dengan begitu, alokasi anggaran yang direncanakan secara detail sejak awal tidak akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran yang tidak terpakai.
Tjahjo menambahkan, penyusunan anggaran secara elektronik yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bermasalah. Kesimpulan ini dihasilkan setelah APBD 2015 DKI Jakarta dievaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri. Selama proses evaluasi, Tjahjo mengaku sudah meminta keterangan dari Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD. Sebab, seusai rapat paripurna, kedua instansi mengirimkan APBD versi masing-masing.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan hanya kepala daerah yang berwenang menyerahkan Peraturan Daerah tentang APBD DKI Jakarta yang sudah disahkan untuk dievaluasi Kementerian. Menurut dia, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 110. "Hal itu sudah bukan diskusi lagi," katanya.
Kementerian akan menggelar pertemuan yang sama pada Kamis, 5 Maret 2015. Pertemuan kali ini akan dihadiri Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD secara bersamaan untuk meluruskan perbedaan pendapat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut. "Pemerintah DKI tak akan berkompromi lagi soal penerapan e-budgeting," ujarnya.