Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Korupsi UPS, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru

TEMPO.CO,Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal KepolisianRI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan akan ada tersangka baru kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Namun, ia menolak menyebutkan nama calon tersangka kasus tersebut. "Yang pasti lebih dari satu orang," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan,Senin, 4 Mei 2015.

Saat ditanya apakah pejabat daerah atau Kepala Dinas, ia tak menjawab secara gamblang. "Saya tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan itu selalu ada. Tergantung hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," ujar Waseso.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka korupsiUPS. Di antaranya Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. "Nanti akan berkembang pada tersangka lain, pelaksana yang ikut merencanakan juga akan kami dalami," ujarnya.

Oleh karena itu, penyidik Bareskrimakan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan beberapa karyawannya. Selain itu, Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.

"Kami akan panggil semua. Mundurke belakang, akan kami telisik semua. Tentu ini harus tuntas."

Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Periksa Ahok

TEMPO.CO,Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa. Ahok diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan uninterruptible power supply(UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
"Saya kira tak ada masalah. Ahok akan dijadikan saksi," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2015. Selain Ahok, Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah karyawan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan di kantor DKI, bukan di Mabes Polri. "Kami sedang berkoordinasi dengan Ahok untuk itu.” Pemeriksaan akan diupayakan agar tidak mengganggu kinerja Gubernur dan stafnya.

Pemeriksaan itu merupakan pengembangan proses penyidikan.

Menurut Budi, penyidik akan menetapkan kembali tersangka baru. Penetapan tersangka itu lebih dari satu orang. "Ada beberapa."Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Alex Usman pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Dugaan penggelembungan anggaran UPS itu ada dalam APBDDKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar untuk sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Komjen Buwas: Saya Minta Izin Ahok untuk Panggil Staf SKPD

Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Komjen Buwas berkoordinasi dengan Ahok untuk memanggil staf-staf Ahok terkait tindak lanjut kasus pengadaan Uninterrupted Power Suply (UPS).

Pertemuan Komjen Buwas dan Ahok berlangsung tertutup selama kurang lebih 1,5 jam. "Saya menghadap Pak Gubernur (untuk) koordinasi tindak lanjut penanganan UPS karena ada beberapa saksi yang dari staf-staf beliau (yang) saya harus (dipanggil). (Jadi saya) minta izin beliau untuk percepatan penanganan kasus ini. Pemeriksaan di kantor DKI saja supaya tidak mengganggu kinerja," ujar Buwas di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).

Buwas tidak menyebut secara pasti berapa staf SKPD yang akan dimintai keterangannya. Dia hanya memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengadaan UPS menggunakan APBD Tahun Anggaran 2014 lalu, termasuk Ahok sendiri.

"Banyak. Tentunya nanti (kita akan memintai keterangan) Pak Gubernur karena beliau penanggung jawab pemerintahan. Nanti tentunya yang berkaitan dengan kegiatan," sambungnya.

Dia berharap pemanggilan untuk keterangan bisa dilakukan secepatnya agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang. Ahok yang mendampinginya pun mengaku siap jika dia harus dipanggil.

"Harus siap dong supaya terang seterangnya. Supaya terungkap," kata Ahok.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana pada Kamis (30/4) lalu. Lulung dipanggil sebagai saksi dalam pengadaan UPS pada 2014 terkait posisinya di Komisi E yang menangani pendidikan.


Mungkinkah Jokowi Diperiksa di Kasus UPS? Ini Kata Kabareskrim


JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kemungkinan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.

Ketika dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi, Basuki menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dan Presiden Joko Widodo-lah yang menjabat Gubernur DKI. [Baca: Kabareskrim Nyatakan Akan Minta Keterangan Ahok Terkait Kasus UPS]

Adakah kemungkinan Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari Jokowi? "Enggak apa-apa, kan akan kami tanyakan saat beliau (Jokowi) jadi gubernur. Sekarang kan (Gubernur) di tangan Pak Ahok (Basuki), jadi sama sajasaya kira," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso seusai bertemu Basuki, di Balai Kota, Senin (4/5/2015). Namun didesak perihal kemungkinan pemanggilan Jokowi. Budi menegaskan pihaknya tidak akan memanggil Jokowi. Keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil, lanjut dia, cukup untuk mengungkap permasalahan yang ada.

"(Jokowi) Enggak dong, masa kasus-kasus kayak gitu (panggil Jokowi). Kalau memang (saksi) yang ada sekarang sudah cukup untuk mengungkap semua, ya tidak perlu kemana-mana," kata Budi. Saat ini, lanjut dia, dua anggota DPRD DKI yakni Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar masih menjadi saksi. Belum ada perkembangan status dari kedua anggota dewan tersebut.

"Diikuti saja, pasti nanti berkembang. Sekarang kami tidak tahu kasus ini berkembang kemana, tapi yang jelas akan kami tangani secara keseluruhan," kata Budi.

Perlu diketahui, dalam kasus ini dua mantan pejabat DKI yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman sudah ditetapkan menjadi tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar sebagai saksi. Pada tahun anggaran 2014, Lunggana atau yang karib disapa Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara Fami pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.

Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/05/...tersangka-baru
http://m.tempo.co/read/news/2015/05/...l-periksa-ahok
http://m.detik.com/news/read/2015/05...ggil-staf-skpd
http://megapolitan.kompas.com/read/2...ta.Kabareskrim

Siapa ya ? Lulung kah emoticon-Takut
Diubah oleh aghilfath 04-05-2015 10:13
0
11.9K
150
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.