Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

william2015Avatar border
TS
william2015
KPK Periksa Tiga Orang untuk Tersangka Bekas Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang diantaranya bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Toto Purwanto. Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Detailing Engineering Design Pembangkit Tenaga Listrik (DED PLTA) Sungai Memberano dan Urumuka 2009-2010 Papua yang menjerat bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Barnabas Suebu),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/05/15).

Namun, penyidik KPK sudah menyangka tiga orang, yakni Barnabas Suebu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua 2008-2011 Jannes Johan Karubaba, dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi.

Ketiganya diduga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Nilai proyek PLTA tersebut mencapai Rp 56 miliar dan negara ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 36 miliar.

Ketiga tersangka disangka Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka sudah ditahan di Rutan KPK.(*)

SUMBER
0
950
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.