Quote:
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan PT Solid Artha Global, Andreas Karsono.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, Andreas diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, tentang penyalahgunaan kewenangannya yang telah merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp 6 triliun.
“Andreas dipanggil sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” ujarnya, di Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/05/15).
Sebelumnya, Andreas pernah dipanggil penyidik KPK pada 18 Mei 2015. Kemarin, penyidik juga memanggil Direktur PT Solid Artha Global, Marjohan.
Seperti diketahui, Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga merugikan keuangan negara di proyek ini senilai Rp 6 triliun.
Penyidik menjerat Sugiharto pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.(*)
SUMBER
makin banyak aja yang di diduga terkena kasus korupsi, indonesia mah gajauh dari yang beginian ya
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)