- Beranda
- Berita dan Politik
Video Mesum Anak Diduga Diunggah Pertama Kali di Jawa Timur
...
TS
suhuperbaikan
Video Mesum Anak Diduga Diunggah Pertama Kali di Jawa Timur
Quote:
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) bekerja sama dengan komunitas yang
menamakan diri ID COP dalam kasus video
mesum anak. Komunitas yang fokus dengan
perlindungan anak di internet itu mengklaim
berhasil melacak lokasi pengunggahan video
berdurasi 4 menit 8 detik itu.
"Video itu pertama kali diunggah di sebuah
daerah di ujung timur Pulau Jawa," ungkap
pegiat ID COP M Yamin dalam jumpa pers di
Kantor KPAI, Menteng, Jakpus, Rabu
(27/5/2015).
Sayangnya Yamin enggan menyebut daerah
mana yang dimaksud dengan ujung timur Pulau
Jawa itu. Alasannya, ID COP khawatir
pengungkapan tempat dapat mengganggu
upaya penyelidikan yang tengah dilakukan polisi.
Namun Yamin mengatakan video tersebut telah
diunggah sejak pekan lalu.
Untuk melindungi konten pornografi dari anak-
anak, ID COP pun bekerjasama dengan LSM
bernama Nawala. Lembaga swadaya masyarakat
itu yang pertama kali melakukan pemblokiran
situs yang menggunggah konten video porno
tersebut. Link video yang merekam adegan
sepasang bocah kecil melakukan hubungan seks
itu telah tersebar selama beberapa hari
belakangan.
"Tapi harus ditegaskan, lokasi unggah pertama
kali belum tentu sama dengan lokasi
pengambilan video. Begitupun pelakunya," kata
Yamin.
"Ini unik, penyusuran dan pemblokiran situs ini
pertama kali tidak dilakukan oleh pihak aparat
penegak hukum melainkan dari elemen
masyarakat," tambah Wakil Ketua KPAI Maria
Advianti pada kesempatan yang sama.
Sementara itu Sekjen KPAI Erlinda mengatakan
saat ini KPAI sedang berusaha melacak lokasi
kejadian perkara dengan asistensi pihak
kepolisian. Dalam video, tempat adegan berbuat
mesum itu berada di sebuah kebun belakang
rumah.
Adegan tersebut ditonton oleh beberapa anak
kecil lainnya. Sang pengambil gambar
memberikan pengarahan kepada kedua pelaku
untuk melakukan sejumlah adegan yang tidak
seharusnya dilakukan oleh anak di bawah umur.
KPAI merasa berkewajiban untuk mencari anak-
anak yang terekam dalam video tersebut.
"Ada 2 anak yang menjadi subjek pornografi,
dan 3 lainnya menyaksikan di TKP. Mereka perlu
mendapat rehabilitasi psikologi," tutur Erlinda di
lokasi yang sama.
Bukan hanya dengan pihak kepolisian saja, KPAI
pun menggandeng Kementerian Sosial untuk
menangani kasus ini. Berdasarkan UU
Perlindungan Anak, anak korban pornografi
harus mendapat perlindungan khusus.
(ear/aan)
Mantab benul

Cemprot masih 2 mill lagi


SUMUR
0
25.3K
Kutip
41
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.4KThread•59KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya