Quote:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku belum menerima surat resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir video mesum yang dilakukan dua bocah ingusan.
"Belum terima," kata Ferdinandus Setu, Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan Dirjen Aplikasi dan Informatika kepada MerahPutih.com, Selasa (26/5).
Pria yang akrab disapa Ferdin itu menambahkan hingga kini pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan langsung memblokir video mesum dua bocah ingusan yang meresahkan publik. Hal tersebut dikarenakan belum adanya koordinasi dan permintan resmi dari KPAI.
"Kita belum bisa lakukan tindakan itu (pemblokiran_red)," tandas Ferdin.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya. KPAI mengaku sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Kemenkominfo. KPAI meminta kepada Kemenkominfo untuk segera memblokir video mesum dua bocah ingusan.
Dalam video berdurasi 4.08 menit dua bocah ingisan yang diperkirakan berusia 10 tahunan melakukan adegan intim layaknya pasangan suami-istri. Dalam video tersebut nampak anak wanita lebih tinggi daripada anak laki-laki tersebut. Selain adegan berhubungan intim, dalam video tersebut juga ada adegan oral seks. Adegan mesum tersebut dilakukan kedua bocah itu di hadapan teman-teman mereka.
Lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di antara tembok tinggi. Tempat tersebut sepertinya sebuah pojok pinggir bangunan yang saling berhadapan. Video tersebut diambil dengan sudut pandang yang tinggi dari para bocah ingusan itu. Ada kemungkinan, pelaku perekamnya orang yang lebih dewasa dari mereka.
Tidak hanya itu, suara-suara berisik dengan logat Jawa khas anak-anak terdengar. Para penonton tampak 'takjub' dengan adegan-adegan yang seharusnya tidak layak dilakukan para bocah tersebut. Canda dan tawa pun mewarnai adegan-adegan tak pantas itu, seakan-akan hal yang memalukan tersebut adalah hal yang biasa bagi bocah ingusan itu.
Sumber:
http://news.merahputih.com/nasional/...ingusan/15359/
Kan lembaga pemerintah bego ini namanya, masa udah beredar dimana-mana videonya Lembaga Pemerintah yang satu ini gak blokir jg sih.
Kan lembaga tolol namanya, nunggu disuruh dulu, nunggu ada yg lapor dulu, nunggu rame dimana-mana dulu. Capcay deh sama yang namanya kemenkominfo
Kememkominfo kerjanya magabut coy