Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medanbungAvatar border
TS
medanbung
Hakim Ragukan Surat Sakit Saksi Perkara Korupsi PLTA Asahan III
MEDAN | Mantan GM PLN Pikitring Sumut, Bintatar Hutabarat kembali mangkir menghadiri persidangan menjadi saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTA Asahan III tahun 2010, di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (25/5/2015), dengan terdakwa Bupati nonaktif Toba Samosir (Tobasa), Kasmin Simanjuntak.

KEPALA BARESKRIMSebelumnya pekan lalu, Bintatar tidak hadir, sehingga majelis hakim terpaksa menunda persidangan. Ketidakhadirannya kali ini disertai surat sakit yang diserahkan kepada Kejari Balige yang diteruskan ke majelis hakim. Surat serupa juga diterima penasihat hukum terdakwa.

Dalam surat sakit yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan, Bintatar tidak dapat menghadiri sidang, karena sedang menjalani perawatan intensif untuk persiapan operasi pengangkatan limpa pada Juni mendatang.

Surat tersebut dikeluarkan dokter salah satu rumah sakit swasta di kawasan Tebet, Jakarta. Namun, majelis hakim diketuai Parlindungan Sinaga meragukan surat sakit tersebut. “Bukan tidak percaya, tapi jangan kita kebobolan. Karena saat ini gampang sekali mendapatkan surat sakit,” kata Parlindungan.

Dengan alasan itu, Parlindungan memerintahkan JPU untuk memanggil kembali Bintatar pada sidang berikutnya. Jika benar-benar tidak bisa hadir karena sakit, Parlindungan meminta Bintatar melalui JPU agar menyertakan surat sakit dari rumah sakit pemerintah.

“Surat sakitnya harus dari rumah sakit pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan. Seharusnya dokter yang mengeluarkan surat itu juga harus disumpah,” katanya.

Gagal menghadirkan Bintatar, JPU membawa sejumlah saksi ahli ke persidangan, di antaranya Isnu Yuwana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK), staf Bagian Pengukuran dan Pemetaan Kawasan Hutan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, staf Subbid Tata Ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Pradev Sitorus, dan Abdul Khalid Sitompul dari Dinas Kehutanan Sumut. http://bareskrim.com/2015/05/26/haki...ta-asahan-iii/
0
575
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.