Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[NIH] Ini Pengakuan Pemilik Mobil Hummer yang Melawan Arah
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik mobil jenis jip Hummer B 26 RSA akhirnya buka suara, Raja Sapta Aji mengakui mobil Hummer yang melawan arah dan ramai diperbincangkan di media sosial adalah miliknya. Meski begitu, ia membantah ketika itu ia yang mengendarai mobil berbadan bongsor tersebut."Pengen klarifikasi aja.. Soal mobil Hammer B 26 RSA itu memang mobil saya, tetapi pada saat itu bukan saya yang mengendarai mobil tersebut melainkan supir lagi antar tamu," kata Raja dalam laman Facebook pribadinya, Sabtu (23/5/2015).

Meski mengakui kendaraan itu adalah miliknya, ia membantah mobil tersebut dikendarai olehnya sehingga melawan arah.  Ia beralasan, ketika itu supirnya yang sedang mengendarai."Pada saat itu bukan saya yang mengendarai mobil tersebut melainkan supir lagi antar tamu. Itu supir juga sudah saya tegur habis-habisan tapi gak dipecat, kasian kan masalah gitu aja sampe dipecat," tulisnya.

Dalam laman Facebook-nya itu, Raja juga memohon maaf atas kejadian yang membuat ramai di media sosial tersebut. Ia mengaku heran kenapa hal itu bisa terjadi. (Baca: Kabar Jip Hummer Lawan Arus Ini Sedang Ramai di Medsos)

"Posisi saya jadi disalahkan cuma karena pemilik mobil harus bertanggung jawab atas kelalaian pekerjannya. Saya Raja Sapta Aji mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diperbuat oleh supir saya," ketiknya.

Lebih jauh, Raja memaparkan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak berada di Jakarta. Ia pun menyesalkan adanya keramaian di medsos lantaran mobilnya yang melawan arah disebarluaskan tanpa berbicara langsung dengan supir mobil saat kejadian."Lain kali diajak ngobrol juga.. jangan cuma diphoto baru ngomong yang aneh-aneh," kata Raja.

Belum dapat dipastikan apakah laman Facebook tersebut adalah benar milik Raja Sapta Aji selaku pemilik jip Hummer. Kompas.com pernah mendatangi kediaman Raja di Kuningan untuk klarifikasi pemberitaan, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi.(Baca: Penjaga Rumah Benarkan Jip Hummer Lawan Arus adalah Milik Majikannya)

Ramai di medsosSebelumnya, sebuah jip Hummer ramai dibicarakan di media sosial. Mobil mewah bercat hitam itu disebut-sebut dikendarai melawan arus lalu lintas dan tidak kembali ke jalurnya meski sebabkan macet. Alhasil, ulah pengemudi mobil itu membuat pengguna jalan lainnya kesal. Seorang pengguna jalan pun mengambil foto mobil tersebut, dan mengunggahnya ke media sosial. Dari foto tersebut, Hummer itu diketahui bernomor polisi B 26 RSA. Seorang sumber di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, nomor polisi mobil tersebut terdaftar di kepolisian. "Setelah dicek di website, ada kok (terdaftar)," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2015) siang. 

Pemilik mobil itu adalah seseorang berinisial RSA. Menurut penelusuran sumber tersebut, RSA merupakan warga Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kompas.com belum dapat memastikan apakah penumpang yang berada di mobil saat kejadian itu adalah pemilik mobil tersebut atau bukan. Melawan arus lalu lintas diketahui merupakan perbuatan yang melanggar aturan lalu lintas. Menurut Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, perbuatan melawan arus dapat dikenakan denda maksimal Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/23/03560371/Ini.Pengakuan.Pemilik.Mobil.Hummer.yang.Melawan.Arah

Case closed, ulah si sopir emoticon-shakehand
0
11.1K
105
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.