Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
(WEW) Demi Kuliah Kedokteran, Anak-anak Orang Kaya Rela Tanam Chip Dalam Telinga
Tujuh orang diamankan di Satreskrim Polres Malang terkait kasus perjokian dalam seleksi masuk di Fakultas Kedokteran UMM, Senin (11/5/2015).

Terdiri dari tiga wanita dan empat pria. Mereka dibawa ke polres pada Senin sore dan sampai sekarang sedang menjalani pemeriksaan.

"Alat yang dipakai mereka sudah sangat canggih," ungkap AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang kepada wartawan, Senin malam.

Dari tujuh orang itu, sebanyak lima orang merupakan peserta tes masuk. Satu orang merupakan pengantar alat dan satu orang menjadi calo.

Kecanggihan perangkat bisa dilihat dari cara mendengarkan jawaban dari si joki.

Mereka pun berlaku curang. Mirip film-film James Bond atau Mission : Impossible, calon mahasiswa diberi semacam chips yang dimasukkan gendang telinga.

"Sampai sekarang chipsnya masih di gendang telinga mereka. Belum kita ambil," jelas Wahyu.

Katanya, saat di UMM sempat diperiksa dokter. Asumsinya bisa diambil biasa.

Ternyata menurut dokter itu harus ditarik dengan magnet. Tidak bisa diambil biasa.


Karena itu, Polres akan melakukan upaya mengambil chips itu. Tujuh orang itu dari dua kelompok yang berbeda.

Kelompok satu ada empat orang dan kelompok kedua, ada tiga orang.

Untuk memeriksa kebenaran soal hasil perjokian, dilakukan sampling 10 soal Bahasa Inggris.

Ternyata benar sembilan dan hanya salah satu.

Adapun kelompok satu adalah Rafid (19) asal Batu , Khusnul (18) dari NTB, Bramantyo Prabu Wisnu Sadewo (20) asal Madiun, Riski Putri Lestari (18) dari Kalteng.

Dari empat orang semua diberi chips pada gendang telinga mereka. Ukurannya sangat kecil.

Sedang satu orang berperan sebagai pengirim scan ke operator ke server, yaitu Rafid dari Kota Batu dan menyaru sebagai peserta.

Sedang kelompok satunya, adalah calon maba Elma Arifatul Sugito (22) dari Kediri. Perempuan ini mendapat jawaban lewat getar.

Misalkan getar sekali, A. Kemudian getar dua, B dan seterusnya.

Untuk grup Elma, ada satu orang berperan sebagai calo dan seorang berperan sebagai pengirim alat.

Dari grup Elma yang diamankan adalah Margono, warga Wiyung, Surabaya dan Suko Wahono, warga Tegalsari, Surabaya.

Suko Wahono adalah PNS Poltekes Surabaya yang bertugas mengantar alat ke Elma. Mereka ditangkap di sebuah SPBU UMM.

Menurut Wahyu, untuk kelompok pertama yang terdiri dari empat orang, satu orang membayar Rp 160 juta.

Sedang untuk Elma harus membayar Rp 120 juta. "Kasusnya masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan," jelas AKP Wahyu.

Sebagai barang bukti dibawa ponsel, kabel dan peralatan elektronik lainnya.

Untuk pasal yang akan dikenakan rencananya mengambil UU ITE (Informasi Teknologi Elektronik) pasal 32 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2 UU 11/2008. Ancaman hukumannya sembilan tahun.

http://suryamalang.tribunnews.com/20...-dalam-telinga

busyet sampai segitunya gara2 mau jadi dokter
Diubah oleh bonta87 12-05-2015 00:59
0
6.6K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.