- Beranda
- Berita dan Politik
Home → Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Cuma Berkolor
...
![perbarung7](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/01/22/avatar7610131_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
perbarung7
Home → Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Cuma Berkolor
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama tim anti maksiat Dinas Syariat Islam Kota Langsa, disokong jajaran Polres Langsa dan Polisi Militer (PM), menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Gampong Pondok Pabrik, Langsa Lama pada Sabtu (9/5) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Dalam penggerebekan itu, petugas memergoki sepasang mahasiswa dan mahasiswi salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kota Langsa lari dari pintu belakang rumah kos. Keduanya lari ke arah kegelapan malam dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM didampingin Danton WH, Tgk. Irmansyah kepada Rakyat Aceh (grup PM Online) mengatakan, petugas berhasil meringkus si perempuan, sementara si laki-laki berhasil kabur. Namun kemudian baru menyerahkan diri ke dinas pada Minggu (10/5) siang.
Dijelaskannya, penggerebekan rumah kos tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di rumah kos dimaksud diduga sedang terjadi perbuatan mesum. Mendapat laporan tersebut, petugas WH dan tim anti maksiat yang sedang melakukan razia penegakan syariat rutin langsung menuju lokasi.
“Saat tim tiba di lokasi rumah kos dan melakukan pengepungan, tiba-tiba sepasang laki-laki dan perempuan yang hanya mengenakan celana dalam lari dari pintu belakang rumah ke dalam gelap. Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan hanya berhasil mengamankan perempuannya, yang lantas oleh petugas diberi pakaian untuk dikenakan sebelum diamankan ke kantor dinas,” terang Ibrahim.
Petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian lengkap seragam mahasiswa kesehatan milik kedua pasangan yang tertinggal dalam kamar kos.
Dari hasil pemeriksaan diketahui identitas perempuan tersebut CR (19) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat. Sementara si coeok berinisial ZD (22) warga Serbajadi Lokop, Aceh Timur.
“Kepada petugas pasangan ini juga mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim berulang kali di rumah kos tersebut,” sebut Ibrahim.
Pelaku bakal dikenakan qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat dan diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 12 kali di depan umum. (dai)
![Home → Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Cuma Berkolor](https://dl.kaskus.id/i1.wp.com/www.posmetro-medan.com/wp-content/uploads/2015/05/Ilustrasi-pasangan-mesum.jpg?resize=300%2C224)
gagal crot
sumur;http://www.posmetro-medan.com/digerebek-mahasiswi-dan-pacarnya-kabur-cuma-berkolor/
Dalam penggerebekan itu, petugas memergoki sepasang mahasiswa dan mahasiswi salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kota Langsa lari dari pintu belakang rumah kos. Keduanya lari ke arah kegelapan malam dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM didampingin Danton WH, Tgk. Irmansyah kepada Rakyat Aceh (grup PM Online) mengatakan, petugas berhasil meringkus si perempuan, sementara si laki-laki berhasil kabur. Namun kemudian baru menyerahkan diri ke dinas pada Minggu (10/5) siang.
Dijelaskannya, penggerebekan rumah kos tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di rumah kos dimaksud diduga sedang terjadi perbuatan mesum. Mendapat laporan tersebut, petugas WH dan tim anti maksiat yang sedang melakukan razia penegakan syariat rutin langsung menuju lokasi.
“Saat tim tiba di lokasi rumah kos dan melakukan pengepungan, tiba-tiba sepasang laki-laki dan perempuan yang hanya mengenakan celana dalam lari dari pintu belakang rumah ke dalam gelap. Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan hanya berhasil mengamankan perempuannya, yang lantas oleh petugas diberi pakaian untuk dikenakan sebelum diamankan ke kantor dinas,” terang Ibrahim.
Petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian lengkap seragam mahasiswa kesehatan milik kedua pasangan yang tertinggal dalam kamar kos.
Dari hasil pemeriksaan diketahui identitas perempuan tersebut CR (19) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat. Sementara si coeok berinisial ZD (22) warga Serbajadi Lokop, Aceh Timur.
“Kepada petugas pasangan ini juga mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim berulang kali di rumah kos tersebut,” sebut Ibrahim.
Pelaku bakal dikenakan qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat dan diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 12 kali di depan umum. (dai)
![Home → Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Cuma Berkolor](https://dl.kaskus.id/i1.wp.com/www.posmetro-medan.com/wp-content/uploads/2015/05/Ilustrasi-pasangan-mesum.jpg?resize=300%2C224)
gagal crot
![Berduka (S) emoticon-Berduka (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/berdukas.gif)
sumur;http://www.posmetro-medan.com/digerebek-mahasiswi-dan-pacarnya-kabur-cuma-berkolor/
Diubah oleh perbarung7 11-05-2015 03:25
0
4.1K
30
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya