Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hingga.kini7Avatar border
TS
hingga.kini7
Berzina dengan Adik Ipar, Haruskah Dinikahi?
“Berzina dengan Adik Ipar, Haruskah Dinikahi?”
ketegori Muslim. Assalamualaikum Warahmatullah
Wabarakatuh
Yth Ust. Ahmad Sarwat,Alhamdulillah saya
akhirnya dapat memberanikan diri untuk
mengajukan pertanyaan ke Ustadz.
Pak Ustadz, usia pernikahan saya sudah 20 th. dan
dikaruniai 2 orang putera. Sebelum menikah saya
tidak tahu adik istri saya padahal saya sering
datang ke rumahnya hanya sebatas namanya aja.
Dan kenal dia setelah saya menikahi kakaknya.
Selang beberapa bulan saya ada hasrat hati untuk
mendekati dia mengatakan cinta dan diapun
dibalas dengan senyuman dan yang terucap
Kenapa harus kakakku dulu yang bertemu kamu.
Pak Ustadz, saya sama sekali tidak merasa
berpacaran dengan dia dan dia pun punya pacar
yang sangat dicintainya, tapi entah kenapa ketika
saya membutuhkan dia ataupun sebaliknya kami
selalu hadir untuk melepaskan hasrat tersebut dan
saya sering melakukannya tanpa rasa malu karena
sebetulnya kami saling mencintai, karena
hubungan saudara kami jalani diam-diam.
Dengan penuh harapan saya dan dia selalu
berdo’a agar hal-hal tersebut itu tersingkirkan dari
kami. Pada akhirnya kekasih adik iparku itu
melamarnya dan menikahinya.
Setelah sekian lama mereka berumah tangga saya
dan dia tidak pernah lagi melalukan hal-hal yang
tercela dan hina itu namun saya dan dia selalu
dirundung kesedihan dan duka yang dalam.
Terkadang saya merasa kesepian dia lepas dariku
dari lain pihak saya sangat bersyukur atas
pernikahan tersebut.
Setelah adik ipar saya dikarunia 2 anak, dia
menjanda ditinggal suamimya. Karena dia seorang
janda dan tidak punya penghasilan dia sering
datang kerumah saya dan akhirnya perbuatan
yang dulu terulang lagi.
Pak Ustadz, sebenarnya kami dari dulu hingga
sekarang, kami ini saling mencintai, apakah saya
menceraikan istri saya dulu kemudian
menikahinya atau saya nikahi dia secara diam-
diam? Pak Ustadz, dia sedang mengandung…
AH

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Berzina dengan adik ipar sendiri sejak awal sudah
diwanti-wanti oleh Rasulllah SAW untuk dihindari.
Bahkan beliau mengatakan bahwa berhubungan
lain jenis dengan adik ipar itu sama saja dengan
kematian. Al-hamwu almautu.
Mengapa demikian keras Rasulullah SAW
melarangnya?
Sebab kemungkinan terjadi zina antara kakak dan
adik ipar itu memang sangat besar. Apalagi bila
mereka tinggal serumah. Padahal kemungkinan
terjadi zina antara seorang dengan wanita lain
yang bukan mahram, kesempatannnya jauh lebih
kecil dibandingkan zina dengan ipar sendiri.
Bahkan bila dengan wanita lain, untuk sekedar
bertemu sekalipun, harus ada mahram yang
mendampingi.
Akan tetapi pintu syetan terbuka lebar buat
hubungan antara kakak dan adik ipar. Sebab
sudah menjadi hal yang lazim ipar itu tinggal di
dalam satu rumah. Anda bisa bayangkan, di dalam
satu rumah ada wanita lain mahram. Tentu ini
sebuah keadaan yang tidak sehat. Di mana
kemungkinan terbuka aurat menjadi sangat besar.
Bahkan berikhtilath menjadi sangat mudah.
Termasuk kesempatan untuk berduaan menjadi
semakin sering.
Masyarakat bahkan keluarga akan menganggap
hal itu biasa saja. Padahal kalau pasangannya
tinggal di kampung lain dan ada laki-laki ketahuan
pacaran sampai malam di rumah seorang gadis,
masyarakat bisa heboh. Bahkan seringkali
menjurus kepada pemaksaan untuk menikah di
tempat. Apalagi bila istri sedang keluar, sedangkan
suami di rumah bersama adik ipar
perempuannya.
Akan tetapi bila hal itu terjadi antara kakak dan
adik ipar di dalam sebuah rumah yang satu, tidak
akan ada lagi filter dari masyarakat. Bahkan
mereka cenderung menganggap hal itu biasa,
karena statusnya memang masih keluarga sendiri.
Untuk sekedar diketahui, seharusnya zina yang
Anda lakukan diancam hukum dalam syariat Islam
adalah rajam. Rajam adalah dilempar dengan batu
oleh orang ramai hingga meninggal. Hukuman ini
berlaku untuk pasangan zina di mana masing-
masing sudah pernah melakukan kegiatan pribadi
suami dan istriual dengan pasangan halal
sebelumnya.
Namun karena Anda tinggal di luar wilayah hukum
Islam, karena negeri tempat Anda tinggal itu tidak
menerapkan hukum syariah secara formal, maka
hukuman rajam ini menjadi tidak bisa dilakukan.
Yang tersisa bagi Anda hanya bertaubat kepada
Allah SWT dengan sebenar-benar taubat. Dan Allah
SWT adalah tuhan Yang Maha Menerima Taubat
hamba-Nya.
Adapun kewajiban menjalankan hukum rajam
yang tidak terlaksana itu, asalkan pada dasarnya
Anda sudah siap menjalankannya, bukan lagi
menjadi tanggung-jawab anda. Melainkan
tanggung jawab penguasa yang sah di negeri ini,
kalau dia muslim. Para penguasa muslim di negeri
ini akan ditanya di akhirat atas beban kewajiban
yang telah Allah SWT berikan di pundak mereka.
Sedangkan pertanyaan Anda tentang kebolehan
menikahi adik ipar sendiri, tentu saja hukumnya
haram. Sebagaimana firman Allah SWT:
Diharamkan atas kamu ibu-ibumu…. dan
menghimpunkan dua perempuan yang
bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa
lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
Namun keharaman menikahi adik ipar itu bersifat
muaqqat , yakni selama saudaranya itu masih
menjadi istri yang resmi. Namun bila istri telah
wafat atau telah bercerai, maka mantan adik ipar
itu boleh dinikahi. Istilah yang sering digunakan
adalah turun ranjang.
Jadi kalau Anda ingin menikahi adik ipar Anda
yang sudah janda itu, Anda harus menceraikan
dulu istri anda. Dan tentunya istri Anda akan
marah dan sakit hati, karena posisinya digantikan
oleh adiknya sendiri. ini adalah pilihan yang
teramat sulit buat seorang laki-laki dengan dua
cinta.
Karena itu sejak dini Rasulullah SAW sudah
mewanti-wanit.ipar adalah maut.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber : beritaislamimasakini.com/berzina-dengan-adik-ipar-haruskah-dinikahi.htm
0
22.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.