Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

berisaAvatar border
TS
berisa
PSSI Mau Hantam Kemenpora di PTUN
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menilai Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) nomor 01307 telah membuat kegaduhan sepakbola di Tanah Air. PSSI akan membacakan dan mengajukan bukti tersebut dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (07/05/15).

"Kami sudah siapkan bukti-bukti permulaan, sudah siap semua," kata Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Aristo, bukti-bukti yang akan disiapkan PSSI itu akan menjelaskan dampak kegaduhan yang diakibatkan oleh SK Menpora tersebut. Selain itu, dia menambahkan, SK Menpora nomor 01307 menyebabkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar.

"Intinya bukti itu akan berbicara bahwa SK Menpora ini telah menimbulkan kegaduhan sepakbola yg luar biasa. Banyak kepentingan-kepentingan yang lebih besar terbengkalai karena SK ini, SK yang kita yakini tidak dengan pertimbangan yang cukup," ujar Aristo.

PSSI menggugat SK Menpora ke PTUN Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April 2015. Dalam gugatannya, PSSI menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.

Sidang perdana telah dibuka pada Senin (04/05/15) dengan agenda persiapan pemeriksaan dan akan dilanjutkan, Kamis (07/05/15) dengan agenda pembacaan gugatan beserta pengajuan bukti-bukti permulaan oleh PSSI yang dilanjutkan dengan jawaban dari pihak Kemenpora atas gugatan tersebut.

Sumur

0
1.3K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.