Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ical.daguAvatar border
TS
ical.dagu
Lulung Siap Ditahan Bareskrim Jika Terbukti Bersalah

M. Taufik Sedang Menunjukan Kutu Di Rambut Lulung

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana berjanji siap ditahan dan tidak akan merepotkan penyidik Bareskrim Polri jika terbukti bersalah. Lulung merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat catu daya listrik untuk sekolah di DKI Jakarta.

Terkait kasus tersebut, Lulung menegaskan dirinya tidak bersalah dan tidak mengetahui apapun terkait kasus pengadaan UPS dalam APBD 2014.

"Kalau saya salah, saya tidak mau menyulitkan pemeriksa. Tidak mau dua, tiga kali dipanggil. Kalau saya salah, tahan saya," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5).

Lulung mengatakan sampai saat ini dia telah membantu aparat kepolisian sepenuh hati dengan hadir sebagai saksi dalam dua kali panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri kepada dirinya. (Baca Juga: FOKUS Ini Soal Lulung dan Perkara UPS)

"Karena saya menempatkan diri sebagai saksi, saya menjelaskan sebagai saksi untuk membantu petugas kepolisian," kata Lulung.

Walaupun pernah berhalangan hadir saat panggilan pertama diberikan Bareskrim namun Lulung tercatat selalu datang dalam dua panggilan setelah itu. Pemeriksaan terakhir yang Lulung jalani Senin (4/5) lalu bahkan berakhir setelah 11 jam politisi PPP itu berada di dalam kantor Bareskrim Polri. (Wakil Ketua DPRD Bersyukur Lulung Kooperatif soal Kasus UPS)

Sejauh ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS tersebut. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Pihak penyidik telah menahan Alex Usman pada Kamis malam (30/4) atau di hari yang sama saat Lulung menjalani pemeriksaan. Namun kuasa hukum Alex, Eri Rossatria dan Ahmad DJ Afandi, Selasa siang tadi datang ke Bareskrim untuk membicarakan soal penangguhan penahanan kliennya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan kesaksian Lulung jadi penting dalam mengungkap kasus yang sementara disebutkan polisi menyebabkan kerugian negara Rp 50 miliar ini. (Soal Perkara UPS, Lulung Diminta Berani Buka-bukaan)

"Sudah pasti ada keterlibatan eksekutif. Karena ini masih awal. Lulung yang harus memulai. Dia yang mengatakan mendukung anti korupsi, seharusnya tidak hanya bicara tapi juga berani buka-bukaan," katanya. (utd)

SUMBER

Kalo Lulung Sampe Bersalah, Seluruh Polisi Di Indonesia Bakal Masuk Penjara emoticon-Takutemoticon-Takut
Diubah oleh ical.dagu 06-05-2015 05:10
0
1.9K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.