Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beben.pol2Avatar border
TS
beben.pol2
PBB akan dihapus, ga ada lagi bayar pajak bangunan coi, tapi
Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tangga sempat disambut gembira rakyat Indonesia. Namun ternyata wacana itu tidak berlaku untuk semua. Pemerintah membebaskan PBB hanya untuk buruh, rakyat miskin, Pegawai negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengaku telah menyerahkan kajian penghapusan PBB kepada Presiden Jokowi. Eksekusinya tinggal menunggu lampu hijau berupa lahirnya Peraturan Presiden (Perpres).

"Itu sudah. Tinggal nanti tunggu laporan hasil kajian Presiden," ujar Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).

Quote:

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, penghapusan PBB tidak diberlakukan secara menyeluruh. Artinya, hanya untuk golongan tertentu saja.

"Kita ubah itu penghapusan PBB untuk masyarakat yang pensiunan, PNS, TNI dan Polri. Kita ubah bukan lagi objek pajak yang dikejar tetapi pada subjek pajaknya," kata dia.

Dia yakin, Presiden Jokowi akan memberikan lampu hijau dan menerbitkan Perpres terkait penghapusan PBB. Harapannya, kebijakan ini bisa mulai diterapkan 2016.

"Kita minta Perpres dan akan diberlakukan tahun depan," ucapnya.

Source
0
1.7K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.