- Beranda
- Berita dan Politik
Ketua DPRD DKI : Gw No Comment, Kepala Pusing
...
TS
igneous
Ketua DPRD DKI : Gw No Comment, Kepala Pusing
Senin, 04 Mei 2015 , 20:07:00 WIB
RMOL. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ogah mengomentari kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), khususnya menyangkut pemanggilan beberapa anggota dewan.
"Gw no comment (enggak berkomentar, red) dulu, kepala gw pusing," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Kendati demikian, sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI itu menganggap, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Lulung Abraham Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan terkait kasus UPS adalah hal wajar.
"Semua orang di bumi ini, tidak ada yang kebal terhadap hukum," tegasnya seperti diberitakan RMOL Jakarta.
Pras juga berharap, penyidik Bareskrim Polri bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dan standard operational procedural (SOP). "Jangan subjektif, mengedepankan azas praduga tak bersalah," pungkas pembalap nasional itu.
Penyidik Bareskrim Kapolri diketahui telah memeriksa Lulung dan Fahmi terkait kasus pengadaan UPS yang diduga merugikan negara sebesar Rp50 miliar. Bahkan, dari ruang kerja keduanya, aparat membawa sejumlah barang yang diduga terkait kasus tersebut. [sam]
Sumber
Ntar kalo udah dapet giliran dipanggil makin pusing
RMOL. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ogah mengomentari kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), khususnya menyangkut pemanggilan beberapa anggota dewan.
"Gw no comment (enggak berkomentar, red) dulu, kepala gw pusing," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Kendati demikian, sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI itu menganggap, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Lulung Abraham Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan terkait kasus UPS adalah hal wajar.
"Semua orang di bumi ini, tidak ada yang kebal terhadap hukum," tegasnya seperti diberitakan RMOL Jakarta.
Pras juga berharap, penyidik Bareskrim Polri bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dan standard operational procedural (SOP). "Jangan subjektif, mengedepankan azas praduga tak bersalah," pungkas pembalap nasional itu.
Penyidik Bareskrim Kapolri diketahui telah memeriksa Lulung dan Fahmi terkait kasus pengadaan UPS yang diduga merugikan negara sebesar Rp50 miliar. Bahkan, dari ruang kerja keduanya, aparat membawa sejumlah barang yang diduga terkait kasus tersebut. [sam]
Sumber
Ntar kalo udah dapet giliran dipanggil makin pusing
0
4.3K
60
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.5KThread•48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya