- Beranda
- Berita dan Politik
Menko Polhukam Tegaskan Mary Jane Tetap Dieksekusi Mati
...
TS
balerinaelvina
Menko Polhukam Tegaskan Mary Jane Tetap Dieksekusi Mati
Skalanews - Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijanto menegaskan, penundaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso tidak akan mengubah keputusan hukum yang telah ditetapkan.
Pemerintah Indonesia hanya memberikan penangguhan terhadap Mary Jane, bukan pengampunan. Eksekusi mati wanita asal Filipina itu akan tetap dilakukan.
"Eksekusi itu hanya ditunda, karena ada proses hukum dari pemerintah Filipina," kata Tedjo di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5).
Menurut Tedjo, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane lantaran adanya proses hukum di Filipina. Setelah proses hukum di Filipina terkait Mary Jane selesai, maka dieksekusi akan dilakukan. "Tidak mengubah keputusan hukuman yang sudah ada," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, hukuman mati Mary Jane ditangguhkan setelah Presiden Benigno Aquino III meminta Presiden Joko Widodo untuk mengampuni Mary Jane agar dia bisa dijadikan saksi melawan sindikat perdagangan manusia, yang disebut telah memperdaya Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba. (Deddi Bayu/buj)
http://skalanews.com/berita/detail/2...ieksekusi-Mati
0
2.1K
24
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya