Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ichbinsyamAvatar border
TS
ichbinsyam
Tangkap Novel, Mentri Tjahjo: POLRI Dievaluasi
TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengevaluasi jajaran Polri setelah tindakan mereka menangkap dan menahan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kami akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa mengawasi dan memberi masukan kepada pimpinan Polri,” kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam, 2 Mei 2015.

Tjahjo mengatakan, pada pekan depan, anggota Kompolnas akan menggelar rapat untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK. “Minggu depan seluruh perwakilan Kompolnas di seluruh Indonesia akan berkumpul di Puncak,” ujarnya.

Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lalu dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Novel ditangkap karena dianggap dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004.

Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penganiayaan dan tewasnya salah satu pencuri. Dalam rekonstruksi tanpa melibatkan Novel, ia digambarkan menembak tiga pencuri. Novel menolak proses rekonstruksi itu lantaran ia tidak berada di lokasi penganiayaan saat peristiwa itu terjadi.

Menteri Tjahjo menekankan, di luar kasus kriminalisasi terhadap Novel, tidak boleh ada intervensi dari siapapun dalam proses penegakan hukum. “Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi,” ucap Tjahjo.

Tjahjo juga mengaku tengah mencoba mencari solusi untuk menengahi kistruh antara Polri dan KPK. Ia meminta kedua itu berintegrasi dalam menegakkan hukum.

===============================================

Apakah mungkin PDIP akan kembali pada ide semulanya menempatkan Polri di bawah kementrian?
Ane usul sebenarnya :
- Polda dibawah Gubernur/ kepala daerah; dan lebih mengurusi masalah2 lokal, lalulintas, KDRT, dll
- Polri dibawah mentri (atau Menko)
- polri diganti namanya menjadi Polnas (semacam polisi federal)
- BNPT, BNN, dan KPK disatukan dibawah PolNas sehingga bisa lebih banyak punya "cabang" di daerah2 ... Pimpinan Polnas tidak harus dari Polisi.

- Tamabahn lagi perlu dibentuk semacam Departemen Homeland Security (Keamanan Nasional) yang membawahi Keamanan Laut (Bakamla), Keamanan Udara (kohanudnas), Keamanan Perbatasan (BNPP)


Satu lagi:
- PENYIDIK sebaiknya dibuat pendidikan sendiri yg terbuka buat siapa saja. Jadi lulusan2 Hukum kita bisa mendaftar ke sekolah Penyidik; dan lulusannya bisa diseleksi untuk jadi Penyidik Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dll .. Sehingga ada SERTIFIKASI buat Penyidik; sehingga tidak ada kasus2 seperti KPK yang kekurangan penyidik karena penyidik dimonopoli Polri dan Jaksa.
Polling
0 suara
Apakah Anda setuju Polisi dibawah KEMENTRIAN?
Diubah oleh ichbinsyam 03-05-2015 17:32
0
1.9K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.