- Beranda
- Berita dan Politik
[KPK Lebay] Prof Romli: Kasus Novel Biasa
...
TS
namida.
[KPK Lebay] Prof Romli: Kasus Novel Biasa
RMOL. Penangkapan dan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri dipastikan sebagai kasus biasa.
Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita menilai, tidak ada yang istimewa dari upaya penanganan dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel oleh penyidik Bareskrim.
"Ini kasus biasa sebetulnya, hanya ketegangannya didramatisasi. Misalnya, subuh ditahan, tangannya borgol," katanya, Minggu (3/5).
Romli menilai, tindakan penangkapan dan penahanan Novel Baswedan telah didramatisasi sendiri oleh pihak KPK. Situasinya seolah tindakan tersebut merupakan upaya pelemahan KPK secara institusi.
"Saya kira KPK juga melakukan hal yang sama (penangkapan dan penahanan tersangka). Hanya ini dikaitkan dengan kriminalisasi pakai aturan," jelasnya.
Menurutnya, tidak ada kesan kriminalisasi dalam kasus tersebut apabila Novel bukanlah penyidik KPK.
"Sebetulnya tidak perlu terjadi ketegangan karena polisi melakukan tugas sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," jelas Romli yang juga perumus Undang-Undang KPK.
Seharusnya, lanjut Romli, unsur pimpinan KPK dapat membantu Novel Baswedan melalui jalur hukum yang ada. Bukan dengan pernyataan pasang badan dan memberikan jaminan penahanan.
"Mekanisme yang betul itu praperadilan. Seperti Polri dalam kasus BG (Budi Gunawan," tegasnya. [wah]
http://m.rmol.co/news.php?id=201183
Emang, KPK lebay abis
0
1.7K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.2KThread•41.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru