Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laopan8bAvatar border
TS
laopan8b
Diminta Diperiksa Bareskrim, Ahok: Kenapa Bukan Jokowi?
Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) anggap permintaan salah satu bawahannya yang jadi tersangka di kasus UPS, Alex Usman kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk memeriksa dirinya, sebagai salah alamat. Dimana Alex menganggap Ahok sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Pemprov DKI, sehingga tahu seluk-beluk proyek UPS di APBD-P DKI 2014.

Saat diminta berkomentar, Ahok langsung anggap permintaan itu salah alamat. Karena saat kasus UPS ini terjadi tahun 2014, posisinya masih Wakil Gubernur. Harusnya, Joko Widodo yang diperiksa karena saat itu menjabat sebagai gubernur. "Kenapa enggak minta periksa pak Jokowi. Iya dong, kan lucu gitu loh," ucap dia, di Balai Kota DKI, Kamis (30/4) malam.

Lagipula, lanjut dia, kasus ini adalah murni tanggungjawab Alex sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di Suku Dinas. Sehingga tidak benar jika kesalahan dilimpahkan ke Gubernur. "Itu kan tipe orang-orang udah maling ya begitu, udah tersangka kan. Ya silahkan aja," kata dia.

Ditambahkan Ahok, "Kalau anda mencuri itu berarti kesalahan anda. Bukan berarti kita kasih anda boleh mencuri. Bukan berarti anda boleh 'mark-up'," ujarnya.

Sebelumnya, permintaan serupa juga dilontarkan mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Igo Ilham. Penyidik Bareskrim malah dimintanya juga ikut memeriksa pasangan Jokowi-Ahok. Tidak hanya itu, politisi PKS ini juga menyarankan agar seluruh jajaran Komisi E dipanggil bareskrim. "Jokowi harus dipanggil, Ahok juga harus dipanggil. Pimpinan dewan dipanggil. Pimpinan fraksi harus dipanggil. Semua anggota Komisi E dipanggil juga dong," kata Igo, Rabu lalu.

Ditegaskan Igo, pelaksana pengadaan alat UPS bukanlah usulan legislatif. Tapi merupakan usulan eksekutif, dalam hal ini waktu itu Gubernur DKI adalah Jokowi dan Wakilnya Ahok. Karena itu, menurut dia, dalam kasus UPS ini, keduanya merupakan pihak yang bertanggung jawab atas munculnya usulan itu, sehingga juga harus dipanggil.

"Kan pelaksananya pemerintah, jadi Jokowi harus dipanggil selaku gubernur. Ahok dipanggil. Kalau nanti Kapolri harus memanggil, legislatif dan eksekutif. Gubernur dipanggil, Sekda juga harus dipanggil," ujar Igo.

Lanjut dia, proses input usulan bukan ada pada anggota komisi terkait. Melainkan ada pada Ketua Komisi dan Tim Badan Anggaran (Banggar). Dia pun mengklaim Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota komisi tidak dapat melakukan input. "Mengapa mereka tidak melakukan fungsi kontrol misalnya?" ucap dia.

Nama-nama itu disebut oleh selompok massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) diduga keras terlibat dalam kasus UPS. Kamerad yang sudah dua kali gelar demo di Kebon Sirih mendesak pimpinan dewan dukung pengusutan kasus UPS. Dalam aksinya mereka membawa spanduk yang memuat beberapa wajah dan nama anggota dewan yang ditudingnya sebagai tersangka kasus UPS.


http://www.aktual.co/jakartaraya/dim...a-bukan-jokowi
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
19K
229
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.