kaskuseraktifAvatar border
TS
kaskuseraktif
Prabowo Pernah Minta Jokowi Tunda Eksekusi Tahap Dua
Prabowo Pernah Minta Jokowi Tunda Eksekusi Tahap Dua
Prabowo meminta agar Jokowi mempelajari setiap kasus hukuman mati.
Jum'at, 1 Mei 2015 | 20:18 WIB --Ni Kumara Santi Dewi

VIVA.co.id - Rival politik dan sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda eksekusi gelombang kedua terhadap 10 terpidana mati. Penundaan diminta oleh mantan Danjen Kopasus itu hingga waktu yang tak ditentukan.

Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), Jumat, 1 Mei 2015 melansir, permintaan itu disampikan dalam sepucuk surat dua pekan sebelum eksekusi dilakukan. Hal itu diungkap oleh politisi senior Gerindra, Fadli Zon.

"Prabowo dan kami di Partai Gerindra berharap paling tidak ada pertimbangan lainnya, sebab ini menyangkut nyawa seseorang," ujar Fadli kepada Fairfax Media.

Dia menambahkan, para terpidana telah menjalani masa hukuman yang lama di tahanan yakni 10 tahun. Mereka juga telah meminta agar diberi pengampunan. Permintaan itu datang dari negara sahabat.

"Kasusnya akan berbeda jika mereka bukan negara sahabat Indonesia," ujar politisi yang juga menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua DPR.

Permohonan pengampunan datang dari beberapa negara seperti Australia, Prancis, Brasil dan Filipina. Keempat pemerintah gencar melakukan lobi ke Indonesia jelang eksekusi akan dilakukan.

"Sementara, di saat yang sama kami memiliki warga yang juga terancam hukuman mati di negara lain dan kami tengah berupaya menyelamatkan nyawa mereka," kata Fadli.

Dia khawatir jika Indonesia terus melakukan eksekusi di Tanah Air, maka akan sulit menjalankan upaya perlindungan terhadap WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Selain itu, Gerindra turut meminta agar pemerintah betul-betul mempelajari kasus per kasus terpidana mati narkoba sebelum menolak grasi mereka.

Fadli mencontohkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, yang mengaku tidak tahu menahu ada heroin yang disisipkan di dalam koper yang dia bawa ketika menginjakkan kaki di Yogyakarta. Selain itu, Mary kerap disebut sebagai korban dari praktik perdagangan manusia.

"Jauh lebih baik, jika mempelajari dulu kasusnya secara keseluruhan hingga semua jalur hukum telah ditempuh," imbuh Fadli.

Kendati begitu, Fadli menambahkan, bukan berarti Gerindra tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak kejahatan narkoba. Melainkan, kasus mereka harus benar-benar dipelajari sebelum hukuman dijatuhkan.

Pada Maret lalu, Prabowo mengatakan, hukuman mati merupakan hukuman yang sesuai bagi pelaku tindak kejahatan narkoba. Tetapi, pendakatan eksekusi bisa bersifat fleksibel.

Dia pun mengaku paham, mengapa Negeri Kanguru melakukan berbagai upaya untuk menghindarkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari hukuman mati.

"Jika kita tetap melihat sesuatu dari sisi negatif, maka kita akan memandangnya hal ini sebagai sebuah tekanan. Tetapi, jika kita melihatnya sebagai sebuah upaya yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk melindungi warganya, maka saya yakin itu adalah tugas masing-masing pemerintahnya," kata Prabowo.

Indonesia pun, imbuh Prabowo juga berupaya untuk membela warganya. Sebab, banyak warga Indonesia yang terjerat hukuman mati dan terancam dapat dieksekusi di luar negeri.

Tidak Berpengaruh

Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, pelaksanaan hukuman mati tidak akan berpengaruh terhadap upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri yang tengah terancam hukuman mati. Bahkan, Arrmanatha turut mempertanyakan komentar yang dilontarkan oleh PBB melalui juru bicara Sekretaris Jenderal.

"Ketika dua TKW dieksekusi mati di Arab Saudi beberapa waktu lalu, apakah ada kecaman yang dilontarkan oleh Sekjen PBB? Bahkan, mereka tetap diam, ketika hukuman mati masih diberlakukan di halaman belakang kantor PBB sendiri yakni di Amerika Serikat," ujar Arrmanatha yang dihubungi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu, 29 April 2015.

Diplomat yang akrab disapa Tata itu menjelaskan, standar perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri tetap sama dan tak ada yang berubah.

dunia.news.viva.co.id/news/read/620876-prabowo-pernah-minta-jokowi-tunda-eksekusi-tahap-dua

Wowo Wow Wantap Wener emoticon-Ngakak
0
1.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.