- Beranda
- Berita dan Politik
KPK: Novel Tidak Menangani Kasus Adriansyah dan Budi Gunawan
...
TS
jackmanis
KPK: Novel Tidak Menangani Kasus Adriansyah dan Budi Gunawan
KPK: Novel Tidak Menangani Kasus Adriansyah dan Budi Gunawan

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri dan kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Pimpinan KPK bicara tentang kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Novel.
"Novel bukan satgas (penyidik) Adriansyah dan bukan penyidik Pak Budi Gunawan. Ini harus clear," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/5/2015). Adriansyah adalah politisi PDIP yang ditangkap tangan oleh KPK di sela-sela Kongres PDIP di Bali bulan lalu.
Saat ini, penyidik Bareskrim juga menggeledah 4 rumah Novel Baswedan di Jabodetabek. KPK memastikan bahwa tidak ada berkas-berkas penyelidikan yang dibawa oleh Novel ke rumah.
"SOP-nya tidak boleh ada berkas di rumah," ucap Indriyanto.
KPK menyerahkan kewenangan penggeledahan rumah Novel kepada Bareskrim Polri. Syaratnya, penggeledahan dilakukan sesuai aturan.
"Upaya penggeledahan itu domain penyidik Bareskrim. Sepanjang dilakukan sesuai aturan di KUHAP, silakan saja. Tapi Mas Novel juga didampingi penasehat hukum, itu tidak masalah dan tidak ada kekhawatiran," jelasnya.
sumber : http://news.detik.com/read/2015/05/0...an?nd772204btr
kpk harus objektif masak pembunuh di bela bela
Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri dan kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Pimpinan KPK bicara tentang kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Novel.
"Novel bukan satgas (penyidik) Adriansyah dan bukan penyidik Pak Budi Gunawan. Ini harus clear," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/5/2015). Adriansyah adalah politisi PDIP yang ditangkap tangan oleh KPK di sela-sela Kongres PDIP di Bali bulan lalu.
Saat ini, penyidik Bareskrim juga menggeledah 4 rumah Novel Baswedan di Jabodetabek. KPK memastikan bahwa tidak ada berkas-berkas penyelidikan yang dibawa oleh Novel ke rumah.
"SOP-nya tidak boleh ada berkas di rumah," ucap Indriyanto.
KPK menyerahkan kewenangan penggeledahan rumah Novel kepada Bareskrim Polri. Syaratnya, penggeledahan dilakukan sesuai aturan.
"Upaya penggeledahan itu domain penyidik Bareskrim. Sepanjang dilakukan sesuai aturan di KUHAP, silakan saja. Tapi Mas Novel juga didampingi penasehat hukum, itu tidak masalah dan tidak ada kekhawatiran," jelasnya.
sumber : http://news.detik.com/read/2015/05/0...an?nd772204btr
kpk harus objektif masak pembunuh di bela bela
Diubah oleh jackmanis 01-05-2015 12:48
0
2.2K
32
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•57KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya