Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[DAGELAN] Kasus Abraham Samad, Polisi Ternyata Tak Miliki Bukti KK
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisiam daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengaku tidak memiliki bukti berupa kartu keluarga asli milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad. Dalam kartu keluarga itu tercantum Feriyani Lim sebagai salah satu anggota keluarga. “Penyidik hanya mengantongi bukit berupa salinan fotokopi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Komisaris Besar Joko Hartanto, Rabu, 29 April 2015.

Joko mengatakan tidak mempermasalahkan tidak adanya dokumen asli itu. Menurut dia, salinan kartu keluarga itu telah cukup untuk menjerat Abraham menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. “Bukti materiil yang dimiliki penyidik sangat kuat,” ujar Joko. Menurut dia, penyidik menyita salinan kartu keluarga Abraham dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kota Makassar. Bukti itu, Joko melanjutkan, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain salinan kartu keluarga Abraham, penyidik telah menyita kartu tanda penduduk dan paspor asli milik Feriyani. Bukti itu diambil saat Feriyani melaporkan kasus Abraham sebagai orang yang membantu menguruskan kelengkapan berkas pembuatan paspor pada 2007 di Makassar. Joko mengatakan akan melimpahkan berkas Abraham dan Feriyani ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, pekan depan. Penyidik telah merampungkan seluruh keterangan saksi, ahli, tersangka, dan barang bukti.

Koordinator tim advokasi Abraham, Adnan Buyung Azis, mempertanyakan tidak adanya bukti asli yang dikantongi polisi. Menurut Adnan, hal itu dapat menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa di balik perkara tersebut. Adnan mengatakan penyidik patut memiliki bukti asli agar dapat disandingkan dengan bukti salinan. “Peluang adanya rekayasa kartu keluarga bisa saja dilakukan,” ujar dia.

Penyidik menyertakan sejumlah dokumen kependudukan dan imigrasi sebagai barang bukti. Di antaranya, salinan kartu keluarga Abraham dan Feriyani, salinan surat keterangan pengurusan imigrasi milik Feriyani, KTP, dan paspor asli Feriyani. Penyidik juga menyita foto kebersamaan Abraham dengan Feriyani. “Foto dengan perkara itu sama sekali tidak berhubungan,” turut Adnan.

Adnan menuding penyidik telah mendapat intervensi dari petinggi Polri dalam pengusutan kasus Abraham. Menurut dia, hal itu terlihat dengan adanya tarik-ulur saat proses penangguhan penahanan. “Ini sudah direncanakan dengan skenario yang rapi,” kata dia.Adnan mengatakan tidak mengetahui pimpinan Polri yang diduga mengintervensi kasus itu. Menjelang penahanan Abraham, kata Adnan, ada dua perintah berbeda dari Mabes Polri. Menurut dia, sikap penyidik selalu berubah-ubah. Sebelum pemeriksaan dilakukan, penyidik menyebut tidak merencanakan penahanan. Tapi, setelah pemeriksaan, penyidik menyodorkan surat perintah penahanan yang membuat tim kuasa hukum kaget. "Kata penyidik, itu perintah atasan, tapi tak disebutkan siapa," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Selatan itu.

http://m.tempo.co/read/news/2015/04/30/063662304/kasus-abraham-samad-polisi-ternyata-tak-miliki-bukti-kk

Makin lucu aja korps yang satu ini emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
Terkait materi utama, eh cm punya fotokopian emoticon-Big Grin
0
8.5K
110
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.