- Beranda
- Berita dan Politik
[WARNING] Duo Bali Nine Dieksekusi, Australia Peringatkan Indonesia
...
TS
kaskuseraktif
[WARNING] Duo Bali Nine Dieksekusi, Australia Peringatkan Indonesia
Duo Bali Nine Dieksekusi, Australia Peringatkan Indonesia
Rabu, 29 April 2015 00:29
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop
TRIBUNNEWSBATAM.COM- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menggambarkan bahwa perlakuan Pemerintah Indonesia kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta keluarganya sangat "mengerikan".
Oleh karena itu, ada konsekuensi yang akan dihadapi Pemerintah Indonesia jika kedua warga Australia itu jadi dieksekusi mati.
Bishop mengaku naik pitam dengan beredarnya gambar keluarga Chan dan Sukumaran yang dikerumuni banyak media ketika hendak menemui terpidana mati untuk kali terakhir.
"Saya merasa sangat terganggu dengan sejumlah aspek dalam penanganan masalah ini," kata Bishop dalam program 7.30 di ABC.
"Menurut saya, proses yang harus dialami keluarga terpidana mati hari ini sangat 'mengerikan' karena situasi di sana sangat kacau."
"Saya merasa sangat prihatin kepada keluarga kedua pria ini. Mereka layak mendapatkan penghormatan. Mereka juga layak untuk memiliki martabat yang ditunjukkan oleh mereka di tengah kesedihan yang tak terkatakan ini."
"Namun, mereka sepertinya tidak mendapatkan hal itu sekarang."
Ia memahami bahwa memanggil pulang Duta Besar Australia di Jakarta merupakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan Pemerintah Australia saat ini.
Bishop menegaskan soal adanya dampak diplomatik bagi Indonesia jika eksekusi oleh regu tembak dilanjutkan.
Bishop juga mengatakan, Pemerintah Indonesia belum memberikan pemberitahuan resmi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati ke-9 terpidana mati.
Ia mengatakan, Duta Besar Australia di Indonesia terus melakukan kontak dengan pejabat tertinggi di Indonesia sampai hari ini.
Meski demikian, Bishop mengaku tetap optimistis terhadap peluang pembatalan eksekusi mati ini.
"(Optimisme itu berupa) semacam intervensi pada menit-menit terakhir oleh Presiden Widodo. Di luar itu, saya tetap mengkhawatirkan kondisi terburuk yang dapat dihadapi oleh kedua warga Australia ini," kata Bishop.(*)
Pengamat: Eksekusi Mati Tidak Akan Berdampak Besar
Wednesday, 29 April 2015, 00:27 WIB
Hukuman Mati..(ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir dengan protes yang dilontarkan oleh negara-negara, yang warganya menjadi terpidana kasus Narkoba dan akan menjalani eksekusi mati.
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus percaya diri dan tetap meyakinkan bahwa proses eksekusi mati sudah melalui proses hukum yang berlaku, sebagai yurisdiksi perkara masing-masing terpidana.
Selain itu, ia juga menilai pemerintah asing hanya bisa memprotesnya. Itu pun, tegas Hikmahanto, tidak akan berdampak besar bagi kelanjutan hubungan diplomatis Indonesia dengan negara-negara itu.
"Saya rasa tidak akan banyak berdampak. Paling ada protes dan pemanggilan duta besar mereka," kata Hikmahanto Juwana dalam pesan singkat yang diterima Republika, Selasa (28/4).
Walaupun protes datang dari dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), pemerintah Indonesia diharap menghadapinya dengan tenang dan tegas. Sebab, menurut Hikmahanto, protes demikian tidak akan bertahan lama dan berganti dengan iklim diplomasi yang wajar kembali.
"Seminggu lagi (kondisi) sudah biasa. Insya Allah," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Australia, Filipina, dan Prancis menyampaikan protes keras dan mendesak pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap warganya yang menjadi terpidana kasus Narkoba.
Selain itu, PBB pun sempat mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan hukuman mati.
Rencananya Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi terhadap para terpidana kasus Narkoba, pada Rabu (29/4) dini hari di Nusakambangan, Jawa Tengah
Duo "Bali Nine" Dieksekusi, PM Abbot Tarik Dubes Australia
Rabu, 29 April 2015 | 06:28 --Firman Qusnulyakin/FQ --Sidney Morning Herald
---*
Siap-siap angkat senjata
Rabu, 29 April 2015 00:29
Quote:
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop
TRIBUNNEWSBATAM.COM- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menggambarkan bahwa perlakuan Pemerintah Indonesia kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta keluarganya sangat "mengerikan".
Oleh karena itu, ada konsekuensi yang akan dihadapi Pemerintah Indonesia jika kedua warga Australia itu jadi dieksekusi mati.
Bishop mengaku naik pitam dengan beredarnya gambar keluarga Chan dan Sukumaran yang dikerumuni banyak media ketika hendak menemui terpidana mati untuk kali terakhir.
"Saya merasa sangat terganggu dengan sejumlah aspek dalam penanganan masalah ini," kata Bishop dalam program 7.30 di ABC.
"Menurut saya, proses yang harus dialami keluarga terpidana mati hari ini sangat 'mengerikan' karena situasi di sana sangat kacau."
"Saya merasa sangat prihatin kepada keluarga kedua pria ini. Mereka layak mendapatkan penghormatan. Mereka juga layak untuk memiliki martabat yang ditunjukkan oleh mereka di tengah kesedihan yang tak terkatakan ini."
"Namun, mereka sepertinya tidak mendapatkan hal itu sekarang."
Ia memahami bahwa memanggil pulang Duta Besar Australia di Jakarta merupakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan Pemerintah Australia saat ini.
Bishop menegaskan soal adanya dampak diplomatik bagi Indonesia jika eksekusi oleh regu tembak dilanjutkan.
Bishop juga mengatakan, Pemerintah Indonesia belum memberikan pemberitahuan resmi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati ke-9 terpidana mati.
Ia mengatakan, Duta Besar Australia di Indonesia terus melakukan kontak dengan pejabat tertinggi di Indonesia sampai hari ini.
Meski demikian, Bishop mengaku tetap optimistis terhadap peluang pembatalan eksekusi mati ini.
"(Optimisme itu berupa) semacam intervensi pada menit-menit terakhir oleh Presiden Widodo. Di luar itu, saya tetap mengkhawatirkan kondisi terburuk yang dapat dihadapi oleh kedua warga Australia ini," kata Bishop.(*)
Pengamat: Eksekusi Mati Tidak Akan Berdampak Besar
Wednesday, 29 April 2015, 00:27 WIB
Quote:
Hukuman Mati..(ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir dengan protes yang dilontarkan oleh negara-negara, yang warganya menjadi terpidana kasus Narkoba dan akan menjalani eksekusi mati.
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus percaya diri dan tetap meyakinkan bahwa proses eksekusi mati sudah melalui proses hukum yang berlaku, sebagai yurisdiksi perkara masing-masing terpidana.
Selain itu, ia juga menilai pemerintah asing hanya bisa memprotesnya. Itu pun, tegas Hikmahanto, tidak akan berdampak besar bagi kelanjutan hubungan diplomatis Indonesia dengan negara-negara itu.
"Saya rasa tidak akan banyak berdampak. Paling ada protes dan pemanggilan duta besar mereka," kata Hikmahanto Juwana dalam pesan singkat yang diterima Republika, Selasa (28/4).
Walaupun protes datang dari dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), pemerintah Indonesia diharap menghadapinya dengan tenang dan tegas. Sebab, menurut Hikmahanto, protes demikian tidak akan bertahan lama dan berganti dengan iklim diplomasi yang wajar kembali.
"Seminggu lagi (kondisi) sudah biasa. Insya Allah," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Australia, Filipina, dan Prancis menyampaikan protes keras dan mendesak pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap warganya yang menjadi terpidana kasus Narkoba.
Selain itu, PBB pun sempat mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan hukuman mati.
Rencananya Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi terhadap para terpidana kasus Narkoba, pada Rabu (29/4) dini hari di Nusakambangan, Jawa Tengah
Duo "Bali Nine" Dieksekusi, PM Abbot Tarik Dubes Australia
Rabu, 29 April 2015 | 06:28 --Firman Qusnulyakin/FQ --Sidney Morning Herald
Quote:
Sydney - Perdana Menteri Australia Tony Abbott menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat kasus narkoba, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Eksekusi dilakukan pada Rabu (29/4) pukul 00.30 di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, namun kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra seperti yang dikutip dari Sidney Morning Herald.
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu," kata Abbot.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, dubes Gibson akan kembali ke Australia pada akhir pekan ini.
Eksekusi dilakukan pada Rabu (29/4) pukul 00.30 di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, namun kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra seperti yang dikutip dari Sidney Morning Herald.
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu," kata Abbot.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, dubes Gibson akan kembali ke Australia pada akhir pekan ini.
---*
Siap-siap angkat senjata
0
190.9K
Kutip
2.2K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680KThread•48.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya