- Beranda
- Berita dan Politik
Persoalannya Bukan Hanya Bikini, Bro
...
TS
bernard123
Persoalannya Bukan Hanya Bikini, Bro

"Menurut Kami, Tidak Ada Hukum di Indonesia yang Melarang Bikini"
Itu adalah kalimat yang keluar dari salah satu kuasa hukum Devine Production saat mendatangi kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).
Kuasa hukum tersebut diterima oleh KPAI yang memang sejak beberapa hari lalu fokus pada masalah ini. Devine Production menyerahkan sejumlah berkas yang isinya adalah terkait dengan acara Splash After Class: Goodbye UN yang gagal dilaksanakan.
Dalam dialog tersebut, komisioner KPAI sempat menanyakan apa yang melatarbelakangi EO menyelenggarakan acara tersebut. Dalam jawaban yang diberikan, kuasa hukum mengarahkan pembicaraan yang intinya adalah: tidak ada niat untuk melakukan aksi pornografi dan pornoaksi. Selain itu, bikini bukan sesuatu yang terlarang di negeri ini.
Pihak KPAI kemudian menjelaskan bahwa KPAI adalah lembaga negara yang memiliki kewajiban melindungi anak-anak Indonesia dari eksploitasi, kekerasan dan tindak kejahatan lain.
Bahkan, menurutnya, UU No 23 tahun 2002 menjadi payung hukum keberadaan KPAI untuk melakukan tugas-tugasnya.
Persoalan kemudian, dalam acara seperti itu, banyak sekali potensi-potensi kejahatan yang akan merugikan anak-anak yang datang.
KPAI pun memahami acara seperti itu, karena setiap komisioner mengakui pernah muda dan pernah lama tinggal di Eropa.
Persoalan pertama, tidak adanya mekanisme dari penyelenggara acara untuk memastikan bahwa yang hadir dalam acara tersebut benar-benar di atas 18 tahun. Apakah penyelenggara akan mengecek satu per satu peserta acara untuk memastikan mereka yang hadir benar-benar berusia di atas 18 tahun.
Persoalan kedua, dengan dress code bikini, acara seperti ini akan berpeluang besar melahirkan eksploitasi seksual dengan korban anak-anak. Hal ini tentu menjadi "garapan" KPAI yang bertugas untuk melindungi mereka dari bahaya eksploitasi seksual.
Persoalan ketiga, saat ini pemerintah Indonesia tengah gencar-gencarnya memerangi bahaya narkotika. Dengan adanya acara seperti ini, juga berpotensi besar untuk terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak. Apakah pihak penyelenggara punya jaminan jika peserta ini bebas dari membawa zat-zat berbahaya.
KPAI memang bukan lembaga hukum yang berhak memvonis, namun lembaga negara ini memiliki hak untuk merekomendasikan kepada aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, acara seperti ini yang berhak untuk menjatuhi hukuman adalah aparat penegak hukum.
Acara ini memang tidak jadi dilaksanakan namun sudah kadung menjadi sesuatu yang digoreng di media massa. Jelas sekali dari kedatangan kuasa hukum devine production ke KPAI, mereka ingin menggiring kasus ini pada isu pornografi, pornoaksi dan bikini. Jika isu ini dimainkan pihak EO dan kuasa hukumnya, maka ini berpotensi besar menjadi pro kontra di tengah masyarakat.
Padahal, KPAI melihat di balik bikini ini, ada potensi besar kejahatan yang akan mengorbankan anak-anak, yakni narkotika, eksploitasi seksual anak, bahkan mungkin juga terjadinya tindak kejahatan traficking.
Kejahatan lain juga pencemaran nama baik pihak sekolah yang sebenarnya mereka tidak tahu menahu tentang acara ini. Nah, semua kembali pada pihak EO dan kuasa hukumnya, apakah akan terus menggoreng isu ini atau ada itikad baik untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak sekolah yang saat ini sudah mengadukan ke aparat hukum karena dianggap merugikan nama baik mereka.
0
2.6K
17
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.2KThread•59.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya