Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Jaksa Tegaskan Pernikahan Andrew Chan Tidak Tunda Eksekusi Mati
FOKUS BERITA
6 Terpidana Dieksekusi
Jakarta - Terpidana mati asal Australia, Andrew Chan, hari ini menikah dengan kekasihnya, Febiyanti Herewila di Nusakambangan. Hal itu merupakan permintaan terakhir Andrew sebelum dieksekusi mati.

Menurut kakak Andrew, Michael Chan, pelaksanaan pernikahan dilakukan secara sederhana. Pihak keluarga masih berharap Andrew dapat terbebas dari hukuman mati.

Namun jaksa memastikan bahwa proses hukum Andrew telah usai. Sehingga tidak ada yang bisa membatalkan eksekusi mati meskipun Andrew baru saja melangsungkan pernikahan.

"Jika semua proses hukum sudah selesai dan semua hak hukum sudah diberikan. Maka tidak alasan lain menurut hukum yang bisa membatalkan eksekusi mati," kata Kapuspenkum Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Jaksa sempat mengira permintaan Andrew untuk menikah itu mengada-ada dan bermaksud mengulur waktu. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata itu merupakan permintaan terakhir Andrew sehingga jaksa memenuhi keinginan Andrew untuk menikah.

sumber '; http://m.detik.com/news/read/2015/04/27/211943/2899740/10/jaksa-tegaskan-pernikahan-andrew-chan-tidak-tunda-eksekusi-mati
0
1.9K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.