Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dwehadaAvatar border
TS
dwehada
Pemerintah melempem, Mafia BLBI kembali beraksi
Pemerintah Melempem, Mafia BLBI Kembali beraksi

Sejumlah massa berunjuk rasa menuntut
penuntasan kasus BLBI di depan Gedung Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin
(12/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --

Aktivis Pusat
Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia, M Taufik
Riyadi mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
sudah cukup untuk dinaikkan prosesnya dari
penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, KPK
telah memiliki minimal dua alat bukti untuk
meningkatkan kasus menjadi penyidikan.
"Kejahatan ekonomi BLBI sudah terang
benderang. Tapi kita melihat tidak terjadi
keseriusan," kata Taufik dalam dalam diskusi
bertema Kerusakan Sistemik Akibat Kejahatan
Ekonomi BLBI di Jakarta, Kamis (23/4).
Menurutnya, ada tiga indikator jika pemerintah
mau dianggap serius menangani kasus BLBI.
Pertama, berapa jumlah koruptor yang sudah
diadili. Kedua, sudahkah para koruptor diberikan
hukuman setimpal dengan korupsi BLBI. Ketiga,
sampai sejauh mana obligor BLBI
menyelesaikan kewajibannya.
"Belum cukup kita katakan pemerintah serius
menangani BLBI. Karena berbagai kebijakan
membuat para obligor BLBI menikmati apa yang
mereka rampok," imbuhnya.
Menurutnya, pengusaha yang sudah menerima
dana tersebut saat ini sudah bangkit dan
menguasai kembali aset-aset lama mereka.
Seakan-akan kasus BLBI tidak ada penyelesaian.
Karena itu, pemerintah diminta melakukan
langkah-langkah preventif. Seperti yang
dilakukan di beberapa negara yang disebut black
list. Di Amerika Serikat menjadi hal biasa para
pengusaha nakal yang berbuat curang dan
korupsi diberikan sanksi tegas. Selama 30 tahun
mereka tidak dibolehkan melakukan investasi di
AS karena akan ada potensi melakukan tindakan
berikutnya.
"Contoh negara tersebut, kenapa di Indonesia
tidak dilakukan. Karena masalah daftar hitam ini
BI sudah mengeluarkan aturannya. Misal kita
tunggakkan kartu kredit, BI sudah akan
memblacklist tidak akan mendapat pinjaman lagi
dari bank. Tapi kenapa kasus BLBI ini
pemerintah tidak lakukan itu," terangnya.
Menurutnya, pemerintah perlu segera
mengantisipasi dari sisi penegakan hukum.
Kasus BLBI diminta segera diusut secara tuntas.
Karena akan menjadi momen baik untuk
mengembalikan kepercayaan publik terhadap
pemerintah dan keadilan masyarakat. Jika tidak
dilakukan penuntasan maka pengusaha-
pengusaha nakal akan kembali.
BLBI merupakan skema pinjaman yang
dikucurkan oleh Bank Indonesia bagi bank-bank
bermasalah dengan likuiditas keuangan saat
krisis moneter menerjang Indonesia sepanjang
1997 dan 1998. Skema pengucuran tersebut
dilakukan berdasarkan perjanjian antara
Indonesia dengan Dana Moneter Internasional
(IMF). Pada Desember 1998, bank sentral
menyalurkan Bantuan Likuiditas sekitar Rp 144,5
triliun kepada 48 bank.

http://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/04/24/nn9s6g-pemerintah-melempem-mafia-blbi-kembali-beraksi
.

payaah Jokodok Jengkol tak berdaya
Diubah oleh dwehada 23-04-2015 18:02
0
1.6K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.