Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Sergei Atloui Lolos, Ini 9 Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi


Jakarta - Kembali melakukan manuver hukum dengan mengajukan gugatan atas grasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), warga negara Prancis Sergei Arezki Atloui lolos dari eksekusi mati dalam waktu dekat ini. ‎Sergei sebelumnya disebut-sebut masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua.

"Sergei melawan dengan mengajukan gugatan ke PTUN. Kami sisihkan dulu alias tidak ikut yang eksekusi ini," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2015).

Langkah Sergei ini meniru apa yang dilakukan oleh terpidana mati lainnya yaitu duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun gugatan tersebut ditolak lantaran grasi merupakan hak prerogatif presiden.

Meski telah mengkonfirmasi 9 terpidana mati lainnya tetap akan dieksekusi, Tony belum memastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Padahal pihak keluarga dan pengacara telah menyebut bahwa eksekusi mati dilakukan pada Selasa (28/4) malam.

Berikut 9 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso
2. WN Australia, Myuran Sukumaran
3. WN Australia, Andrew Chan
4. WN Ghana, Martin Anderson
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje
6. WN Indonesia, Zainal Abidin
7. WN Brasil Rodrigo Gularte
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze.

sumber
======

mantab betul ! emoticon-Recommended Seller
0
8.6K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.