Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Pemilik Kapal Hai Fa Minta Jokowi Copot Menteri Susi
KAMIS, 23 APRIL 2015

Pemilik Kapal Hai Fa Minta Jokowi Copot Menteri Susi

TEMPO.CO, Jakarta: Pemilik kapal MV Hai Fa, Chandkid, menuding Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak paham undang-undang kelautan. Melalui kuasa hukumnya, Chandkid meminta kinerja Susi sebagai menteri dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalau tidak pantas, copot saja saja sebagai menteri," kata kuasa hukum Chandkid, Made Rahman Marasebis di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 23 April 2015. Intervensi Susi pada kapal Hai Fa, dinilai Made, terlalu berlebihan dan tak berdasar.

Sebelumnya, Susi mengatakan kapal MV Hai Fa terlilit masalah illegal fishing. Penyebabnya, kapal tersebut telah melanggar aturan dengan berlayar tanpa memiliki surat laik operasi.

Selain itu, kapal berbobot 4.306 'gross tonnage' ini kedapatan membawa hiu martil, fauna yang telah masuk daftar Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora alias terancam punah jika perdagangannya tak dikontrol.

Kapal itu juga dilaporkan tidak menyalakan sistem pengawasan kapal atau 'vessel monitoring system' saat berlayar. Setelah ditangkap petugas pengawas dan menjalani persidangan, kapal Hai Fa hanya dikenai hukuman ringan berupa denda Rp 200 juta. Susi mengajukan upaya banding agar kapal itu dijatuhi hukuman lebih berat.

Menurut Made, Susi tak bisa mengajukan banding karena putusan yang dijatuhkan persis sama dengan tuntutan jaksa. "Tak ada ruang untuk banding karena materinya tak ada."

Susi juga terus menahan kapal Hai Fa milik PT Antartica Segara Lines itu walau putusan telah dijatuhkan. Padahal, ujar Made, pemilik kapal telah membayar denda yang disyaratkan dan memusnahkan hiu martil yang diangkut kapal. "Kinerjanya (Susi) tak bagus karena tak paham aturan," ujar Made.

Chandkid lantas melaporkan Susi ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 9 April lalu. Hari ini, Made kembali mengajukan dua saksi dari PT Antartica ke Bareskrim untuk memperkuat jeratan ke Susi.


MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...t-Menteri-Susi

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.6K
79
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.