Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Berita Taikkk] Tinja Warga Bekasi Bakal 'Dipajak', Sumbang Duit Berapa?
TEMPO.CO, Bekasi - Bekasi terus merapikan sanitasi sekaligus memperbesar pundi-pundi anggaran. Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan memperketat penanganan limbah tinja. Mulai 2016, aktivitas BAB (buang air besar) akan dikenai retribusi yang ditargetkan akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,8 miliar dalam setahun.

Koordinator Kawasan Kumuh dan Sanitasi Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi, Andrea Sucipto, mengatakan retribusi tinja didapat dari aktivitas penyedotan septic tank dan di instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT)."Skenario mendapatkan retribusi tinja sudah fixed, tahun depan bisa terealisasi," ucap Andrea kepada wartawan, Selasa, 21 April 2015.

Nilai retribusi tersebut didapat dengan menarik tarif dari beberapa jenis hunian dengan persentase biaya, antara lain hunian menengah sebesar 30 persen, industri 15 persen, kantor nonprofit 5 persen, kantor pemerintahan 5 persen, dan bangun-bangunan seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan apartemen.

Menurut Andrea, semua sumber limbah domestik itu akan dibuang ke IPLT yang ada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu dengan kapasitas tampung 120 meter kubik per hari. Saat ini volume buang masih kisaran 60 meter kubik per hari."Kalau aturannya sudah ketat, volume buang tinja akan semakin besar, dan itu menghasilkan uang," tuturnya. Dalam setahun, retribusi tinja akan menghasilkan PAD sekitar Rp 1,8 miliar. Nantinya dana tersebut akan dikembalikan lagi untuk operasional IPLT sebesar Rp 1,1 miliar. "Jadi, kalau dikurangi biaya operasional, kita masih punya keuntungan bersih Rp 600 juta dari hasil mengolah tinja," katanya.

Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Dadang Ginanjar mengaku telah menyiapkan uang Rp 3 miliar untuk membangun kolam tinja. "Setelah itu, kami akan membeli mesin pengolahannya," ucapnya. Dadang menuturkan pengolahan tinja ini mendesak karena aktivitas BAB warga mengkhawatirkan. "Ada yang membuang tinja dalam volume besar ke aliran sungai, sehingga harus ditertibkan," katanya. Anggota Komisi B Bidang Infrastruktur DPRD Kota Bekasi L.F. Lumbantoruan menyatakan tempat pengolahan tinja di TPA Sumurbatu sudah delapan tahun tidak berfungsi. Jadi, tinja yang dibuang ke lokasi tersebut meluber ke sungai dan area persawahan. "Harus segera dikelola agar tidak mengganggu warga," ujarnya. 

http://m.tempo.co/read/news/2015/04/21/083659606/tinja-warga-bekasi-bakal-dipajak-sumbang-duit-berapa


"Ada yang membuang tinja dalam volume besar ke aliran sungai, sehingga harus ditertibkan," katanya

Watdepak, buang tinja dikali kagak boleh ya, kasihan panastak yg tinggal digorong2 dong emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.4K
45
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.