fachmeAvatar border
TS
fachme
MENGENAL TEKNOLOGI KARTU DEBIT CHIP


Semoga Gak Repost...

Per Januari 2016, Bank Indonesia (BI) telah menginstruksikan perbankan agar menggunakan chip pada kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/debet. Tujuan utama dari penggunaan chip pada kartu debit adalah dari sisi Keamanan, seiring sering munculnya fraud akibat kecanggihan teknologi yang memanfaatkan kelemahan pada kartu debit yang menggunakan magnetic stripe.

Latar Belakang Penerapan Kartu Debit Chip

Kartu ATM/debit merupakan alat pembayaran non tunai yang paling populer di Indonesia. Menurut data BI, hingga Juli 2014, total jumlah kartu ATM-Debit tercatat 89.792.808 kartu atau naik 7,96% dari 83.170.125 kartu pada 2013 (year to date). Kedua kartu ini masih mendominasi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dengan jumlah total transaksi mencapai lebih dari Rp410 miliar pada Juli 2014. Jumlah yang sangat besar tersebut di satu sisi merupakan pangsa pasar yang menjanjikan bagi pelaku industri, namun di sisi juga menjadi sasaran yang menggiurkan bagi pelaku kejahatan. Terungkapnya kasus pembobolan kartu ATM/debit yang diterbitkan oleh bank-bank papan atas pada tahun lalu membuktikan bahwa kartu ATM/debit telah menjadi target pelaku kejahatan. Pelakunya pun tidak tanggung-tanggung melibatkan sindikat internasional dengan modus operandi memanfaatkan kelemahan pita magnetik (magnetic stripe) yang ada pada kartu ATM/debit.Perkembangan teknologi telah menyebabkan pita magnetik tidak lagi aman digunakan sebagai media penyimpan data nasabah dan data transaksi pada kartu ATM/debit. Pita magnetik tidak dilengkapi dengan kode rahasia (enkripsi) sehingga dapat dibaca oleh semua alat pembaca pita magnetik. Celakanya alat pembaca dan peng-copy data pada pita magnetik sudah beredar di pasaran yang dikenal dengan skimmer.


Apa itu Kartu Debit Chip?

Kartu Debit Chip adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Bank yang menggunakan micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). Kartu ini dapat berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut. Fungsi dari kartu debit adalah untuk memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang tunai.



Apa Kelebihan dari Kartu Debit Chip?

1. Tingkat Keamanan Tinggi
Dibandingkan pita magnetik, chip memiliki tingkat pengamanan yang jauh lebih tinggi. Teknologi ini memungkinkan kartu memiliki enkripsi yang melindungi kerahasiaan data sehingga kartu tidak dapat dipalsukan.

2. Kapasitas Penyimpanan Data Besar
Kartu dengan chip juga memiliki kapasitas penyimpanan data yang lebih besar serta dapat melakukan pemrosesan transaksi dengan lebih cepat, termasuk transaksi secara offline. Hal ini memungkinkan kartu ATM/debit untuk dikombinasikan dengan alat pembayaran non tunai lainnya seperti uang elektronik (e-money) sehingga lebih efisien



Walaupun BI menetapkan penerapan kartu debit berbasis chip tersebut januari 2016 namun banyak Bank yang berkeberatan dalam proses migrasi kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip pada kartu ATM/ Debit. Kendala yang harus dihadapi antara lain :

1. Biaya investasi mengimplementasikan chip ke dalam kartu debit terlalu besar
Untuk biaya ergantung dari seberapa banyak nasabah dan kartu, serta mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari masing-masing bank. jadi semakin banyak nasabah dan kartu suatu Bank maka akan semakin besar biaya yang harus dikeluarkan.

2. Butuh Waktu Yang Cukup Lama
Dalam hal migrasi ke kartu chip tentunya perlu dipersiapkan pula kesiapan dari sisi hardware, tentunya dari mesin ATM dan EDC yang saat ini beredar harus dilakukan upgrade agar support dengan NSICCS. Dan tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan upgrade tersebut karena dilakukan on site lokasi ATM secara satu persatu.

3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
Dalam migrasi kartu debit berbasis chip tentunya harus adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini tentu saja merata hingga masyarakat terpencil, yang pastinya memerlukan pemahaman yang lebih jelas lagi.

Dari kondisi-kondisi tersebut diatas, kebanyakan Bank keberatan untuk penerapan kartu debit berbasis Chip tersebut dilakukan awal 2016.
Tapi tentunya hal tersebut harus segera terlaksana karena kejahatan kartu debit udah semakin parah gan. Karena skimmer mudah dibeli gan.

Mungkin ini aja yang ane mau share gan. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

Sumber :

http://www.infobanknews.com/2015/03/...artu-atmdebit/
http://finansial.bisnis.com/read/201...r-menjadi-2020




0
16.6K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.