Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

krupuk.alotAvatar border
TS
krupuk.alot
PGRI dukung Ahok pecat Kepala Sekolah SMA N 3 Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja marah besar kepada Kepala Sekolah SMA N 3 Jakarta Retno Listyarti yang tidak berada di sekolah saat Ujian Nasional berlangsung. Wakil Ketua PGRI DKI Jakarta Hasman Arsyad menilai kemarahan tersebut wajar terjadi.

Hasman mengatakan, kedatangan Retno ke SMA N 2 Jakarta Barat sangat tidak mencerminkan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah. Bahkan, dia menilai, karena kelalaian tersebut maka wajar jika Dinas Pendidikan DKI Jakarta memecatnya dari posisinya sekarang.

"Kami melihat kalau dari ketentuan dan etika, kepala sekolah harus berada di sekolah tidak boleh berada di luar sekolah, apalagi ketika ujian nasional. Kalau sudah begini tidak layak lagi jadi kepala sekolah," tegasnya saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (18/4).

Menurutnya, rencana Basuki atau akrab disapa Ahok untuk memecat Retno sudah sangat tepat. Karena sikap kepala sekolah SMA N 3 Jakarta ini bisa menjadi contoh buruk untuk kepala sekolah lainnya.

"Untuk itu PGRI mendukung sekali rencana Gubernur untuk memecatnya. Mana ada kepala sekolah kaya gitu? Dia bukan contoh yang baik dan lalai pada tanggung jawab," tutup Hasman.

Sebelumnya, Ahok memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman untuk memecat Retno. Karena memecat kepala sekolah bukan wewenangnya sebagai pemimpin kepala daerah.

"Dia mesti dipecat dari kepala sekolah. Tapi Dinas yang akan lakukan, bukan saya yang bisa pecat," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4).

Kesalahan Retno adalah datang ke SMA N 3 Jakarta Barat ketika Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Basuki melakukan peninjauan UN. Saat itu Retno malah diwawancarai salah satu stasiun televisi dan tidak mengenakan seragam.

"Pertama, dia enggak pakai seragam dan kedua, dia juga masih pegang organisasi. Ingat Anda (Retno) ini kepala sekolah loh, bukan cuman guru," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Arie Budhiman menegaskan, seharusnya selama berlangsungnya Ujian Nasional Kepala Sekolah harus berada di tempat kerja. Karena, berjalannya ujian akhir ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah.

"Harusnya dia dengan alasan apapun haru bertanggung jawab terhadap sekolahnya. Saya rasa itu kan tidak bertanggung jawab," ungkapnya di SMK N1 Budi Utomo, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).

Dia menyatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok pasti tidak akan senang dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Retno. Terlebih saat mengikuti peninjauan di SMA N 3 Jakarta Barat, Retno tidak menggunakan seragam dan melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

"Saya kira Gubernur menyatakan tidak suka dengan kondisi seperti itu. Pasti akan kami berikan teguran. Apapun alasannya seseorang harus bertanggungjawab pada saat ujian nasional. Dia harus ada di tempatnya," tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta ini.

Saat dikonfirmasi mengenai perilaku Retno ini, Ahok nampak geram dengan bawahannya tersebut. Dia menegaskan akan memeriksa Kepala Sekolah tersebut dan harus memberikan sanksi kepada Retno.

"Makanya nanti akan kami periksa dan kasih sanksi. Nanti Kadis (Pendidikan dan Budaya) yang akan urus. Makanya harusnya enggak boleh dia (keluyuran saat UN), ngapain coba. Terus mana tadi (saat Retno ke SMA 3), dia enggak pakai seragam (seragam dinas Kepsek berwarna biru donker) lagi," tutupnya.

http://www.merdeka.com/jakarta/pgri-dukung-ahok-pecat-kepala-sekolah-sma-n-3-jakarta.html



==================================


Penjelasan Kepala SMAN 3 Setiabudi soal Tiga Pelanggarannya

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat "keluyuran" ketika ujian nasional (UN) berlangsung beberapa waktu lalu, Kepala SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Retno Listyarti, disebut melakukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain tidak mengenakan seragam, dianggap meninggalkan tugas, dan dinilai lebih sibuk mengurus organisasi.

Apa tanggapannya mengenai hal tersebut?

Retno mengakui, pada hari kejadian, ia mengenakan blazer. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat, guru-guru SMAN 3 bersepakat mengenakan baju biru seragam sekolah pada UN hari pertama, blazer pada hari kedua, dan batik pada hari ketiga.

"Jadi, tiga hari UN itu, kami punya kesepakatan di rapat panitia untuk pakai pakaian itu. Itu keputusan rapat di SMAN 3. Jadi, kami pakai itu secara sopan," kata Retno kepada Kompas.com, di SMA Negeri 3, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Retno mengakui, pemakaian seragam memang sudah diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Namun, ia merasa heran jika karena itu ia akan dipecat. Sebab, pelanggaran atas peraturan itu hanya dikenai sanksi teguran secara lisan untuk pelanggaran pertama dan teguran tertulis untuk pelanggaran kedua.

Retno menambahkan, guru-guru SMAN 3 juga melakukan hal yang sama. "Masa gara-gara enggak pakai seragam orang mau dipecat," ujar Retno.

Soal pelanggaran kedua, Retno mengaku tidak paham mengenai definisi meninggalkan tugas seperti yang dituduhkan. Ia mengatakan, jika merujuk pada peraturan gubernur tentang tunjangan kinerja daerah (TKD), meninggalkan tugas berarti "tanpa keterangan" dan "seharian". Hukumannya adalah pemotongan TKD sebanyak 5 persen.

"Nah, pada waktu itu, saya kan enggak seharian juga. Saya cuma meninggalkan di sini itu 60 menit. Kalau dianggap saya melalaikan, ini misalnya saja seharian, maka kena yang tadi (pemotongan TKD)," ujar Retno.

Mengenai tudingan ia lebih mementingkan organisasi, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini justru meminta bukti. Sebab, lanjut Retno, tudingan itu tidak tepat bila yang dilihat adalah wawancaranya dengan media. Ia beralasan, wawancara itu dilakukannya di luar jam sekolah atau jam kerja.

"Wawancara dengan televisi rata-rata malam. Nanti malam saja saya ada wawancara dengan televisi, apakah di sisa waktu saya enggak boleh mengerjakan yang lain," ujarnya.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/20/15032791/Penjelasan.Kepala.SMAN.3.Setiabudi.soal.Tiga.Pelanggarannya.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp


semoga aaj cepet selesai ..emoticon-Angel
Diubah oleh krupuk.alot 20-04-2015 10:06
0
3.1K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.