Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Migrant Care: Tak Boleh Basa Basi, Usir Dubes Arab Saudi
Puluhan aktivis buruh migran dari Migrant Care mengecam sikap Pemerintah Arab Saudi yang kembali mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia. Arab Saudi dinilai tidak mengindahkan tata krama diplomasi.

"Ini tentu sangat menyakitkan dan benar-benar melukai hati bangsa Indonesia. Pemerintah Saudi Arabia benar-benar bertindak brutal karena secara beruntun mengeksekusi mati buruh migran Indonesia dengan tidak mengindahkan tata krama diplomasi antar bangsa," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Kedutaan Arab Saudi di Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015)

Hari ini puluhan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi. Mereka mengecam eksekusi Pemerintah Arab Saudi terhadap dua TKI asal Indonesia dalam tiga hari terakhir. Setelah mengeksekusi Siti Zaenab, 14 April lalu, Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi Karni binti Medi Tarsim asal Brebes, 16 April kemarin.

Anis Hidayah mengatakan, kondisi pekerja rumah tangga migran di Arab Saudi sangat tidak layak. Mereka bekerja lebih 18 jam, tanpa hari libur dan terbatas akses komunikasi. Perlakuan majikan tidak manusiawi menjadi faktor utama yang melatari pembunuhan, seperti dilakukan oleh Darsem, Ruyati, Satinah dan Siti Zaenab.

Anis tidak hanya kecewa, ia juga mengutuk keras atas kebrutalan eksekusi mati TKI Indonesia. Pemerintah Indonesia, lanjut Anis, tidak boleh lagi berbasa-basi memberi permakluman. Juga tak cukup lagi melancarkan protes keras kepada Saudi Arabia.

"Harus ada tindakan diplomatik yang keras kepada Saudi Arabia dengan mengusir Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia secepatnya, menurunkan tingkat diplomasi dan menunda kerja sama bilateral yang sedang dijalin dengan Pemerintah Arab Saudi," tuntut Anis.


Anis menilai, eksekusi yang berulang ini makin menegaskan kegagalan diplomasi perlindungan buruh migran selama ini. Ini benar-benar menjadi bom waktu yang bakal menjadi mimpi buruk bagi buruh migran Indonesia.

Karni binti Medi Tarsim, asal Brebes, kemarin dijatuhi vonis hukuman mati (qishas) oleh Mahkamah Umum Yanbu pada bulan Maret 2013 dengan Amar Putusan Persidangan No. 34206523 atas tuduhan pembunuhan terhadap anak majikan.

http://news.metrotvnews.com/read/201...bes-arab-saudi

hormati hukum di negara lain
0
1.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.