Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eqepeAvatar border
TS
eqepe
Bir dilarang, abg turut menghilang dari minimarket
Larangan minimarket menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni yang memiliki kadar alkohol di bawah 5%‎, ternyata cukup memberi dampak bagi kegiatan usaha minimarket.

Tita, seorang petugas kasir di sebuahconvenience store di kawasan Jalan Raya ‎Joglo, Jakarta Barat mengungkapkan, sejak pihaknya tak menjual minol, jumlah pengunjung di malam hari mengalami penurunan.

"Biasanya jam 9 atau jam 10 itu lumayan ramai. Sampai jam 12 masih ramai. Anak-anak muda kumpul-kumpul saja. Sekarang pas sudah nggak jualan bir lagi keliatannya nggak terlalu ramai," ujar dia kepadadetikFinance, Kamis (16/4/2015).

Ia mengaku, di gerai convenience store tempatnya bekerja sudah tidak menjual minol sejak dua pekan lalu, ketika muncul informasi larangan penjualan bir di minimarket.

Tak berjarak lama, penurunan kunjungan di malam hari mulai terasa. "Kurang tahu persis. Tapi sejak muncul berita larangan jual bir, bos saya langsung setop jualan. Sekitar 2 mingguan lah," tuturnya.

Meski demikian, dirinya tak mengetahui apakah hal ini mempengaruhi pendapatan toko atau tidak. "Wah, itu yang tahu bos hitungannya. Saya nggak tahu," kilahnya.

sumber: detik.com

komen ts : kebijakan yg sungguh tepat .. angkat topi buat paman gobel emoticon-Malu (S)
0
4.7K
55
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.