Kaskus

News

tanahkelahiranAvatar border
TS
tanahkelahiran
Dalam Dua Pekan, Desa Desa Harus Penui Syarat Agar Dana Desa Cair.
Dalam Dua Pekan, Desa Desa Harus Penui Syarat Agar Dana Desa Cair.



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memberikan tambahan waktu dua pekan untuk desa-desa menyelesaikan rencana kerja pemerintah (RKP) desa. Jika sudah, pemerintah siap mencairkan dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa secara bertahap. 

"Ke depan akan kita launching semua dana desa itu, dan desa-desa sudah siap. Ada yang kurang sedikit, kita kasih waktu tambahan dua minggu sesuai undang-undang," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/4/2015). 

Untuk tahun ini, menurut Marwan, masing-masing desa akan memperoleh Rp 250 juta hingga Rp 280 juta. Hingga 2018 mendatang, ditargetkan setiap desa memperoleh Rp 1,4 miliar. Pemberian dana pembangunan desa ini tidak sembarangan, tetapi disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, dan hasil rapat musyawarah desa. 

"Rapat itu misalnya menentukan irigasi desa, oke membuat irigasi, atau buat jalan desa. Juga BUMN desa, semua berdasarkan rapat musyawarah desa," kata Marwan. 

Untuk teknis pencairannya, menurut dia, pemerintah akan menugaskan seorang pendamping untuk mengawasi tiga desa. Pengawasan juga dilakukan melalui inspektorat masing-masing kabupaten dan dari kementerian. 

"Idealnya satu desa satu pendamping, tapi karena duitnya belum ada. Mudah-mudahn ke depan satu desa satu pendamping," ujar Marwan. 

Ia juga menyampaikan alasan pemerintah fokus pada pembangunan desa di wilayah timur Indonesia. Di samping upaya pemerataan pembangunan, pembangunan desa di wilayah timur diharapkan bisa menciptakan keseimbangan dengan wilayah barat. Di samping itu, wilayah timur dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

"Salah satu pengembangan adalah lewat transmigrasi, karena di sana kan dibangun infrastrukturnya, lahan pertanian dan perkebunan," tutur Marwan. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menekankan pentingnya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penyediaan lahan pembangunan. "Karena pemda harus menyediakan itu meskipun Kementerian Agraria sudah diperintahkan Pak Presiden untuk menyediakan tanah 9 juta hektar dalam rangka pemenuhan transmigrasi di luar Jawa," sambung Marwan. 

Wakil Presiden M Jusuf Kalla sebelumnya memastikan bahwa dana desa sebesar Rp 9,1 triliun akan cair pada akhir April setelah proses perubahan nomenklatur lembaga pemerintahan selesai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Diakui Kalla, keterlambatan pencairan dana desa itu disebabkan oleh adanya perombakan susunan kelembagaan di Kabinet Kerja.

Penulis: Icha Rastika
Editor: Hindra Liauw

#Bhebe
#Sumber:' http://nasional.kompas.com/read/2015...Dana.Desa.Cair'
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.5KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.